Tiakur, Wartamaluku.com – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat maka Polres MBD terus melakukan upaya pembenahan secara internal. Saat ini Polres MBD lewat satuan lalu lintas telah memiliki mobil SIM keliling.
Mobil ini dikhususkan untuk pembuatan dan penertiban surat ijin mengemudi (SIM) bagi masyarakat yang belum memiliki izin mengemudi. Namun sayangnya pelayanan pelayanan tersebut belum bisa dilakukan karena terkendala masalah jaringan internet. Hal ini disampaikan Wakil Kapolres Maluku Barat Daya Kompol F. G Horsair dalam acara Coffee morning yang digelar Polres Maluku Barat Daya pada Jumat (14/2) kemarin di Tiakur.
Menurut Horsair, saat ini mobil tersebut sudah ada namun belum bisa dioperasikan karena harus terhubung dengan jaringan internet. “Mobilnya sudah ada tapi tidak bisa digunakan untuk pelayanan SIM keliling karena signalnya belum mampu”.
Apalagi lanjut dia bahwa pembuatan SIM harus dilakukan secara online. Horsair juga mengharapkan kepada Pemerintah daerah agar dapat membantu Polres MBD agar dapat meningkatkan kemampuan layanan internet di kota Tiakur agar mobil itu dapat difungsikan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat harapnya.
Senada dengan Wakapolres Kasat Lantas Polres MBD IPDA A. Onaola mengatakan, saat ini mobil SIM keliling belum bisa dioperasikan karena harus terkoneksi dengan signal. Olehnya itu, saat ini pihaknya sedang melakukan permintaan blanko dari Polda Maluku guna perpanjangan SIM.
Sementara itu terkait dengan proses tilang di jalanan, Kasat mengaku untuk sementara karena belum ada pelayanan terhadap pembuatan SIM, maka pihaknya tidak melakukan tilang SIM namun yang dilakukan adalah tilang STNK dan kelengkapan lainnya. (WM/jgr).