Terkait Sengketa Pilkada Pasangan Perseorangan Yakin Menang

Terkait Sengketa Pilkada Pasangan Perseorangan Yakin Menang

Masohi,Wartamaluku.com––Panwas Kabupaten Maluku Tengah, Sabtu,(22/10) kembali menggelar sidang musyawarah penyelesaian sengkata pilkada Maluku Tengah, tahun 2017 dengan agenda keputusan. Itu setelah para pihak menyerahkan sepenuhnya kepada Panwas untuk memutus sengketa tersebut.

“Sidang kami tunda sampai Sabtu, pukul 13.00 dengan agenda Keputusan, ” kata Ketua Panwas, Stenly Mailissa pada sidang ketiga, Kamis,(20/10), kemarin. Namun begitu, belum dipastikan apakah Panwas menerima permohonan Pemohon bakal calon perseorangan Isnain Solo-Jacob Soakolone atau sebaliknya menolak.

Tim kuasa hukum bakal calon perseorangan, Jonatan Kainama optimis Panwas akan menerima seluruh permohonan Pemohon. “Panwas punya integritas, karena itu kami yakin menerima permohonan Pemohon,” ungkapnya saat dihubungi via telepon.

Namun bila permohonan tersebut ditolak, maka pihaknya akan menempuh langkah selanjutnya, yaitu membawa persoalan ini ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). “UU memberi ruang itu, jika tidak diakomodir, maka langkah berikut adalah PTUN,” tandasnya.

Menyoal legal standing yang dipersoalkan pihak Termohon dan Terkait? Kainama menjelaskan, justru kedua pihak tersebut salah memaknai arti pasangan calon dalam Perbawaslu nomor 8 tahun 2015.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *