Terkait Proyek Kerusakan Dam Wai Ela, DPRD Bakal Panggil BWS Maluku

Ambon, Wartamaluku.com – Kerusakan proyek pekerjaan pengendalian sedimen Dam Wai Ela, Negeri Lima, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah yang rusak, Komisi III DPRD Maluku bakal memanggil Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku guna meminta penjelasan.

“Terkait proyek Wai Ela, kita sudah agendakan panggil BWS hari Selasa nanti,” kata Sekretaris Komisi III, Rovik Afifudin kepada wartawan, Jumat (23/7/2021).

Menurutnya, DPRD akan meminta keterangan dari pihak BWS terkait kerusakan proyek pengendalian sedimen Wai Ela.

Karena itu, dirinya berharap ada itikad baik dari BWS untuk segera melakukan penanganan dan pengendalian.

”Kita berharap segera dilakukan penanganan dan pengendalian,” tandas Afifudin, sembari berharap agar kerusakan rumah akibat banjir dapat diidentifikasi untuk dilakukan penanganan darurat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Hatta Hehanusa mengatakan, proyek pengendalian sedimen Wai Ela, mengalami kerusakan karena curah hujan tinggi disertai banjir menutup sedimen di hulu bagian atas bendungan itu.

”Nah kalau bangun dari hilir bagian bawah saya kira tidak terjadi seperti itu,”ingatnya.

Akibatnya, kata politisi Partai Gerindra dari daerah pemilihan Seram Bagian Barat itu, terjadi banjir sehingga luapan air merusak rumah warga.

Olehnya dirinya berharap agar seluruh pembangunan yang dilakukan harus direncanakan secara matang.

“Fokus pada posisi mana. Pembangunan tidak merata. Akibatnya anggaran tidak terpenuhi sehingga tidak maksimal. Butuh perencanaan dan agar anggaran tersedia,”harapnya. (WM)

Pos terkait