Terkait PLTU Wai, DPRD Harap Ada Intervensi Pemerintah

Terkait PLTU Wai, DPRD Harap Ada Intervensi Pemerintah

Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Maluku mengharapkan adanya intervensi pemerintah dalam menyelesaikan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Negeri Waai, Kecamatan Salahutu (Pulau Ambon) Kabupaten Maluku Tengah agar bisa memenuhi kebutuhan listrik bagi masyarakat setempat.

“Kalau permasalahan yang berakibat pada kepentingan rakyat maka pemerintah harus ambil alih, ranah hukum biar saja, tapi bagaimana ada intervensi pemerintah agar PLTU Waai bisa diaktifkan kembali karena rakyat tidak peduli dengan soal hukum, namun bagaimana proyeknya harus bermanfaat,” kata anggota komisi B DPRD Maluku, Max Pentury di Ambon, Minggu,5/3/2017.

Menurut dia, listrik di Kota Ambon saja masih sering padam di jalur Kudamati terjadi hal seperti itu, padahal di kawasan itu ada RSUD yang melayani pasien yang membutuhkan tenaga listrik secara berkesinambungan.

Kemudian dari sekitar dua ribu desa di Provinsi Maluku, lebih dari 400 desa yang belum teraliri listrik persentasenya antara 18 hingga 20 persen yang masih gelap. “Kalau PLTU Waai bisa rampung tentunya tidak ada masalah lagi. Ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Maluku, Reinhard Toumahuw dalam rapat tersebut juga mempertanyakan progres pemerintah terhadap rencana pembanguan fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTPB) di perbatasan Negeri Suli dan Tulehu.

Anggota komisi lainnya, Ikram Umasuggy menambahkan, masyarakat di Kecamatan Batabual, Kabupaten Buru kini baru merasakan fasilitas penerangan sekitar satu tahun, tetapi pelayanan PLN hanya satu sampai dua jam pada malam hari lalu kembali padam sampai pagi hari sehingga perlu ada solusi dari PLN agar bisa menjelaskan kepada warga.

Sama halnya masyarakat di Kecamatan Air Buaya sudah lama menikmati listrik tetapi sekarang ini terjadi pemadaman pada siang hari dan malamnya baru terang.

Dia juga menyarankan pihak PLN perlu ada perbaikan di dalam kota Namlea karena masih sering terjadi pemadaman sehingga alat pendingin (AC), TV, atau Kulkas milik warga jebol.

Sementara Agnes Renyut menyampaikan keluhan warga Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru yang membayar rekening mencapai Rp100 juta setiap bulan, tetapi sering terjadi pemadaman linstrik sampai dua hari.

“Mereka yang membayar rekening sebesar ini memang pengusaha tetapi kadang lampu padam sampai dua hari sehingga menjadi kendala, sebab ikan yang ditampung mereka membusuk di colstorage, sementara bahan bakar di sana juga terkadang sulit didapatkan,” katanya.

Deputi Manejer Perencenaan Perusahaan PT. (Persero) PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Rizal Abdulrasyd mengatakan, untuk PLTU Waai sampai sekarang ini memang belum ada perkembangan tetapi pihaknya sudah mendengar di media kalau persoalan itu masuk ranah hukum.

“Proyek di PLN yang skala besar itu tidak ditangani oleh kami tetapi Unit Induk Pembangunan sedangkan kami hanya lebih bersifat operasional, misalnya ada jaringan transmisi skala besar yang dibangun, nanti setelah selesai dikerjakan proyeknya baru diserahkan ke PLN Wilayah untuk dioperasikan,” jelas Rizal.

Jadi untuk PLTU Waai sendiri dan PLTPB Suli belum bisa dijekaskan, kecuali bila sudah selesai bangun baru diserahkan ke PLN wilayah untuk dioperasikan, apalagi yang di Waai itu merupakan proyek mangkrak.

Tetapi ini masih dibahas di tingkat pusat, kecuali untuk pekerjaan kecil di wilayah Kota Ambon misalnya dan sifatnya perbaikan atau penambahan satu desa yang baru pasang listrik itu ada di PLN wilayah.

“Intinya program pembangunan yang bersifat APBN bukan di wilayah, dan yang mengerjakan PLTU Waai dan Tidore, tapi ada informasi mereka bangkrut dan rencananya akan diambil alih oleh PLN, hanya saja seperti apa mekanismenya belum diketahui,” katanya.

Pos terkait