Terkait Perubahan Nama Kabupaten, Pemkab MTB Rapat Bersama Kementrian

Ambon, Wartamaluku.com – Pertemuan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat dengan dengan Kementrian Lembaga di Jakarta, untuk finalisasi Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perubahan Nama Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten KepulauanTanimbar telah dilakukan pada hari Senin tanggal 8 Oktober kemarin dan semua sudah berjalan sesuai dengan rencana kerja yang ditetapkan oleh pemerintah pusat dan hasil dari finalisasi draft Rancangan peraturan pemerintah itu kemudian akan segera disampaikan ke Kemenkumham untuk proses harmonisasi. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten MTB Piterson Rangkoratat kepada media ini di Ambon, kamis 11/10/2018.

“Oleh sebab itu, Rangkoratat juga berharap agar beberapa waktu kedepan sudah bisa ditetapkan dan diundangkan pada lembaran negara untuk selanjutnya dilakukan perubahan nama kabupaten dari Kabupaten Maluku Tenggara Barat menjadi Kabupaten Kepulauan Tanimbar.” Harapnya.

Karena menurutnya, di dalam peraturan pemerintah yang dibahas bersama Kementerian lembaga itu ada satu ketentuan pasal yang mengisyaratkan bahwa penyesuaian untuk nama kabupaten itu dilakukan dalam tenggang waktu 1 tahun sejak diundangkan.

“Oleh karena itu nanti pasca diundangkan pemerintah daerah dan DPRD akan terus-menerus melakukan sosialisasi kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Maluku Tenggara Barat terkait dengan perubahan nama kabupaten.” Ucap Sekda.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut yakni Bupati MTB, Petrus Fatlolon yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Piterson Rangkoratat bersama dengan staff dari SKPD. Rapat Finalisasi ini dipimpin oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Ir Tumpak Haposan Simanjuntak dan Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Drs. Eko Subowo, MBA serta dihadiri oleh pejabat Kementerian terkait. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *