Terkait Penganiayaan dan Kekerasan terhadap M. Lakburlawal Pemkab MBD Didesak Copot Kades Letwurung

Ilustrasi

Ambon,Wartamaluku.com – Keluarga Besar Lakburlawal mendesak Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), untuk secepatnya memberhentikan Simon Umnehopa selaku Kepala Desa Letwurung Kecamatan Babar Timur Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) dari jabatannya, sekaligus memanggil yang bersangkutan untuk di beri pembinaan mengingat yang bersangkutan kini masih berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Desakan ini disampaikan adik Korban Ferdinant Lakburlawar kepada wartawan di Ambon, terkait dengan tindakan kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan Kades Letwurung Simon Umnehopa bersama 12 anggota Linmas terhadap korban Marianus Lakburlawaw di Desa Letwurung pada 13 Januari 2017, dinilai tidak memiliki rasa keprikemanusiaan .

“ Tindakan kepala desa bersama 12 anggota Linmas ini sangat tidak rasa kemanusiaan dan kami keluarga kini telah melaporkan kejadian ini kepada Pemerintah Kabupaten Maluku Barat daya dalam hal ini Sekda di Manise Hotel Sabtu 14 Januari 2017. dan laporan itu disampaikan oleh saya selaku adik korban dan Pak Septinus Hematang selaku orang tua Ungkap Adik korban.

Desakan ini disampaikan keluarga Lanjut Lakburlawal lantaran tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap Korban bukan baru pertama kali dilakukan oleh Kepala Desa Letwurung, namun tindakan serupa juga pernah dilakukan terhadap korban Simon Lakburlawal saat bertugas di Wetar Kabupaten MBD yang dilakukan orang tertentu atas perintah Kades Letwurung di Desa Rumalewang saat korban ditugaskan di Wetar selaku Babinsa” tindakan ini baru buka pertama kali dilakukan karena di Wetar juga kepala desa memerintahkan anak buahnya untuk melakukan penganiayaan terhadap korban tepatnya di desa Rumalewang “ jadi memang kepala desa ini sangat pendendam kaka kami “ Ujar Lakburlawal

Berdasarkan pengakuan pihak keluarga kronologis penganiayaan dan tindakan kekerasan terhadap M. lakburlawal yang adalah salah satu Purnawirawan TNI, berawal saat korban hanya salah paham dengan salah satu Bapak Mantu dari Kepala Desa Letwurung dan permasalahan tersebut menurut Korban telah diselesaikan.

Namun ternyata apa yang dipikirkan korban tidak terselesaikan begitu saja, buktinya keesokan harinya Kades Letwurung bersama 12 anak buahnya langsung menjemput paksa korban dari rumah kediamannya dan selanjutnya dibawa ke Balai Desa.

Sesampai di Balai Desa, Kades Letwurung selaku orang bertanggung jawab atas kejadian tersebut, tidak berusaha untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi, justru sebaliknya dengan emosi dan telah mengonsumsi minuman keras, Kades Letwurung langsung melayangkan pukulan kepada korban dan meminta 12 anggota Linmas untuk kembali memukul korban dengan menggunakan tangan dan kaki bahkan juga menggunakan kayu hingga membuat korban pingsan.

Setelah korban pingsan, pihak keluarga langsung mengambil inisiatif untuk membawa korban ke salah satu rumah tua untuk mendapat pengobatan dan perawatan sebagai tindakan pertolongan pertama, namun jelang beberapa jam kemudian Kades Letwurung yang merasa tidak puas dengan perbuatannya mengajak 12 anggota menuju rumah tempat korban di bawa.

Disana kades mendesak pihak keluarga Lakburlawal untuk secepatnya mengeluarkan korban dari rumahnya, lantaran tindakan kades dihalangi oleh adik perempuan korban, kades yang tidak menahan emosinya langsung mencekik leher adik perempuan korban hingga mengalami sesak nafas.

Akibat perbuatan kejam dan tidak memiliki rasa kemanusiaan, akhirnya keluarga korban mendatangi pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian, agar kades Lethulur bersama 12 anggota Linmas diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.

Pos terkait