Terkait Penerapan Sistem Barcode, DPRD Maluku Nilai Kebijakan Walikota Ambon Tidak Populis

Ambon, Wartamaluku.com – Kebijakan Walikota Ambon, Richard Louhenapessy terkait dengan penerapan sistem Barcode untuk pembayaran angkutan kota (Angkot), dinilai tidaklah populis. Demikian dikatakan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Maluku, Anos Yermias kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).

Yermias menduga, kebijakan ini karena ada permainan Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dengan bank tertentu dan bahkan juga dengan OJK.

“Saya tadi melakukan on the spot, saya naik angkot dan berbicara dengan penumpang maupun supir angkot dan rencana ini ternyata tidak disetujui oleh mereka. Saya takutkan ada kerjasama Pemkot dengan bank tertentu maupun OJK,” tandas Yermias.

Terkait masalah ini, Yermias katakan, dalam waktu dekat dirinya akan berkoordinasi dengan Ketua Komisi III untuk segera mengundang OJK guna membahas kebijakan penggunaan Barcode saat transaksi di dalam mobil angkutan umum.

“Kita akan panggil OJK untuk masalah ini,” tegas dia, sembari menambahkan bahwa dalam penerapan kebijakan harus pro kepada rakyat dan bukan sebaliknya menyengsarakan rakyat.

Dikatakan, mestinya kebijakan pemerintah kota harus memberikan ruang untuk masyarakat berkembang. Karena itu sebagai anggota DPRD Maluku dirinya meminta Walikota Ambon, Richard Louhenapessy untuk meninjau kembali kebijakan tersebut.

“Sebagai Ketua Fraksi Golkar saya menilai bahwa kebijakan Walikota Ambon tidak populer. Karena kebijakan seperti itu yang diuntungkan adalah bank tertentu yang ditunjuk ataupun OJK,” tandas dia. (***)

Pos terkait