Terkait Penanganan Proyek Opy Sunaryo Dicopot Dari Jabatan Kabid

Terkait Penanganan Proyek Opy Sunaryo Dicopot Dari Jabatan Kabid

Dobo,Wartamaluku.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru kini telah mencopot Opy Sunaryo dari jabatannya selaku Kepala Bidang pada Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Aru dan memberikan dua pilihan bagi yakni tetap menjadi PNS ataukah menjadi kontraktor.

Tindakan tegas Pemkab Aru ini, lantaran Sunaryo terbukti dan bersalah melanggar aturan kepegawaian yang berlaku, dan sesuai aturan yang bersangkutan harus diberi sanksi,” kami telah memberikan teguran keras dan menawarkan dua pilihan kepada Sunaryo yakni jika tetap bertahan jadi PNS maka harus mengundurkan diri dari kontraktor, atau jika ingin tetap menjadi kontraktor maka harus mengundurkan diri dari PNS. Atau sebaliknya,”

Demikian disampaikan Sekda Kabupaten Kepulauan Aru Drs. Arens Uniplaita kepada sejumlah wartawan belum lama ini. Menurutnya, Sunaryo terbukti bersalah karena Sunaryo menggunakan modus perusahan orang, sementara perusahan itu milik dirinya sendiri. Seperti yang terjadi pada pembangunan Balai Pertanian, yang mana proyek tersebut ditangani Sunaryo, namun nama CV yang milik Lukas Batlayeri.” Ungkap Uniplaita. (WM-P)

Pos terkait