Terkait LIN, Gubernur Minta DKP dan Distan Susun Ulang Road Map

Ambon, Wartamaluku.com – Setelah ada lampu hijau dari pemerintah pusat (Pempus) dalam hal ini Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk menjadikan Provinsi Maluku sebagai Lumbung Ikan Nasional (LIN), maka seiring dengan itu harus dibuat road map untuk Provinsi Kepulauan.

Karena itu, Gubernur Maluku, Murad Ismail memerintahkan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) dan juga Dinas Pertanian Maluku untuk menyusun ulang road map bagi provinsi kepulauan.

“Menteri Perikanan telah menjawab surat Gubernur Maluku yakni Maluku Jadi Lumbung Ikan Nasional. Ini berita baik juga tapi kita harus buat road map ulang untuk Provinsi Kepulauan. Saya perintahkan dua OPD ini melalui Sekda untuk mengambil langkah strategis segera menyusun ulang road map di bidang perikanan dan pertanian,” tegas orang nomor satu di provinsi ini kepada wartawan, Rabu (3/6/2020) di Lantai II Lobi Kantor Gubernur Maluku.

Seperti yang pernah diberitakan sebelumnya melalui surat Gubernur Maluku ke Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Edhy Prabowo, perihal dukungan Maluku sebagai LIN tertanggal 7 April 2020, mendapat balasan dan respon positif dari Menteri.

Menurut Gubernur, dalam RPJMN tahun 2020-2024 pada Bab III dijelaskan bahwa guna mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan, khususnya pada arah dan kebijakan strategis huruf (f) disebutkan bahwa, pengembangan wilayah Maluku diarahkan untuk memacu pertumbuhan dan mengembangkan potensi wilayah serta memantapkan perannya sebagai Lumbung Ikan Nasional. (**)

Pos terkait