Terkait Larangan Mudik, DPRD Maluku Berharap ASN Jadi Contoh

Ambon, Wartamaluku.com – Dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Gubernur Nomor 452-52 tahun 2021 tertanggal 26 April. Karena itu, DPRD Maluku Mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi motor penggerak dalam melaksanakan keputusan pemerintah dan patuhi larangan mudik Lebaran Idul Fitri 1441 Hijriah tahun 2021.

“ASN mesti menjadi contoh dan motor penggerak utama melaksanakan keputusan pemerintah larangan mudik,” demikian dikatakan Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di gedung DPRD Maluku, Rabu (28/4/2021).

Wattimury, berharap ASN dapat mengingatkan keluarganya, beserta orang dekatnya untuk tidak memaksakan mudik, dikarenakan ancaman Covid-19.

“Mari kita belajar dari India bagaimana pemerintah mengalami kesulitan menghadapi lonjakan Covid-19, untuk itu kota harus mengikuti anjuran pemerintah terkait ini, terlepas dari penerapan protokol kesehatan,”pintanya.

Menurutnya, masyarakat Maluku harus bersyukur terhadap kebijakan yang dilakukan pemerintah dan satgas sejauh ini, sehingga jumlah konfirmasi dan pasien Covid-19 di isolasi semakin berkurang, tidak ada lagi zona merah, atau menuju zona hijau.

Dikatakan Wattimury, situasi dan kondisi ini harus dijaga sebaik-baiknya oleh seluruh komponen masyarakat, tidak hanya pemerintah, Satgas, TNI-Polri tetapi seluruh komponen masyatakat, dengan memaknai himbauan larangan mudik sebagai hal positif, dan bisa melaksanakkan untuk kepentingan bersama.

“Karena kita tahu Covid-19 belum berakhir, dia ada di sekitar kita, entah kapan kita terkena, tidak ada satupun yang tahu, hanya bisa adalah menjaga diri masing-masing dengan tidak melaksanakan mudik, selain penerapan protokol kesehatan,” ungkapnya. (*)

Pos terkait