Terkait Kasus BNI, DPRD Maluku Desak BNI Kembalikan Uang Nasabah

Ambon, Wartamaluku.com – Pengembalian dana nasabah, atas penggelapan Rp134 miliar yang dilakukan eks kepala pemasaran KCU BNI Cabang Ambon 2020 silam belum juga dilakukan, padahal sudah satu tahun lalu.

Karena itu, DPRD Maluku mendesak agar secepatnya pihak BNI merealisasikan janji untuk mengembalikan uang nasabah yang raib akibat perbuatan Faradiba.

“Kalau hari ini belum dibayarkan, kita pikir BNI harus bertanggungjawab terhadap uang nasabah,” tegas Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Hatta Hehanusa kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Ambon, Rabu (14/4/2021).

Menurut Hehanusa, DPRD pernah melakukan pertemuan dengan BNI guna menyelesaikan hak-hak nasabah. Namun pasca pertemuan yang pada saat itu masih dimpimpin Anos Yermias sebagai Ketua Komisi III itu, pihaknya tidak pernah lagi diberitahukan kelanjutan dari persoalan dimaksud.

“Kalau sampai hari ini belum selesai maka kita coba bicarakan. Namun kita tidak bisa langsung memanggil tergantung kuasa hukumnya, dan aduan dari pada masyarakat terhadap tindaklanjuti selama ini. kalau hak-hak nasabah belum selesaikan karena pada saat itu Faradila masih berstatus pegawai, dan seharusnya dia ini bertabggungjawab terhadap seluruh dana nasabah,”tuturnya.

Ditempat yang sama, Anggota Komisi III, Anos Yermias, mengungkapkan setelah Faradiba menjalani proses hukum, seharusnya BNI bertanggungjawab terhadap dana nasabah yang hilang.

 

“Faradiba dulu Wakil Pimpinan Cabang, karena itu segala tindak tanduknya tentu berhubungan dengan BNI dan para nasabah. Makanya BNI tidak bisa menghindar dari persoalan ini,”ucapnya.

Dirinya meminta kuasa hukum nasabah untuk melakukan upaya hukum lanjutan sebagai bentuk desakan kepada BNI mengembalikan dana nasabah.

“Sekarang yang harus dilakukan desak BNI, mereka tidak boleh diam-diam saja, kasihan orang punya uang miliaran rupiah, satu-dua juta aja kita keberatan apalagi miliar,”tandas eks Ketua Komisi III itu.

Terlepas dari hal tersebut, Menurutnya praktek yang dilakukan BNI sangat berpotensi terjadi di dunia perbankan.

Di tubuh BNI juga sering terjadi pratek-praktek kecil, ia mencontohkan di ATM, sudah berulang kali saat mengambil uang tetapi uangnya tidak keluar namun terpotong di rekening.

Olehnya itu, kata Anos sistim di BNI harus diperbaiki, sehingga masyarakat tetap percaya kepada bank berplat merah itu. (**)

Pos terkait