Terkait Dana Gempa, APM SBB Desak DPRD Maluku Panggil BPBD SBB

Ambon, Wartamaluku.com – Aliansi Pergerakan Mahasiswa Seram Bagian Barat (APM-SBB), mendatangi Gedung DPRD Maluku guna mendesak anggota DPRD Maluku Daerah Pilihan (Dapil) SBB untuk segera mengevaluasi anggaran gempa dari masyarakat SBB sejak tahun 2019, Jumat (11/6/2021).

“Kami Aliansi Pergerakan Mahasiswa Kabupaten SBB meminta anggota DPRD SBB untuk meminta ketegasan Pemda SBB, melalui Bupati SBB, Muhammad Yasin Payapo terkait penggunaan dana gempa senilai Rp 37 miliar,” kata Archel Rahayaan dalam orasinya.

Menurut pendemo, Undan-undang Republik Indonesia Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana Pasal 8 tentang
tanggungjawab pemerintahan daerah dalam penyelenggaraan penanggulangan
bencana meliputi, penjaminan pemenuhan hak masyarakat dan pengungsi yang terkena bancana
sesuai dengan standar pelayanan minimum, perlindungan masyarakat dari dampak bencana, pengurangan risiko bencana dan pemaduan pengurangan risiko bencana
dengan program pembangunan,
dan pengalokasian dana penanggulangan bencana dalam anggaran pendapatan
belanja daerah.

 

“Maka kami menegaskan kepada DPRD Provinsi Maluku dapil Seram
Bagian Barat agar segera memanggil Bupati SBB dan Kepala BPBD Kabupaten Seram Bagian Barat,” tegas mereka.

Setelah berorasi akhirnya pendemo diterima oleh Kabag Umum dan Humas Sekretariat DPRD Maluku, Mat Padang.

Dihadapan pendemo menerima pernyataan sikap yang disampaikan APM SBB.

“Karena pimpinan dan anggota dewan Provinsi Maluku sekarang ini sementara melakukan tugas pengawasan di Kabupaten/kota, karena itu pernyataan ini saya terima dan akan saya sampaikan setelah selesai agenda pengawasan,” ujar Padang. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *