Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku berharap masyarakat patuh dengan anjuran Pemerintah dengan tidak melakukan aktivitas di luar rumah jika tidak dianggap perlu. Hal ini perlu dilakukan sebagai langkah memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19 di 11 kabupaten/kota di Maluku. Demikian dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Maluku Anos Yermias kepada wartawan di Ambon.
Menurutnya, masyarakat mesti bisa melawan penyebaran virus COVID-19 dengan tetap menjaga diri dengan mengikuti anjuran yang telah ditetapkan pemerintah.
“Kita tidak bisa mengatakan melawan penyebaran virus COVID-19 dengan tetap melakukan aktivitas seperti biasa. Pemerintah telah mengeluarkan waktu libur bukan saja bagi ASN tapi juga bagi siswa. Karena itu, masyarakat diharapkan patuh“ ujar Yermias.
Karena itu, dirinya mengimbau jika mesti melakukan aktivitas di luar rumah karena kebutuhan mendesak maka masyarakat mesti berhati-hati dengan membawa masker dan memakainya bila perlu. Selalu membawa hand santizer serta menjaga jarak dengan orang lain, hindari kontak langsung seperti bersalaman. Batasi penggunaan transportasi umum dan menghindari kerumunan berkelompok.
“Masker itu dipakai jika sakit namun jika ada di tempat keramaian bisa dipergunakan sebagai langkah antispasi dan tetap menjaga jarak dengan orang lain dan membatasi menggunakan tranportasi umum, selalu mencuci tangan memakai sabun dan membawa hand santizer“ imbau Yermias.
Namun dirinya berharap masyarakat bisa tetap di rumah sampai batas waktu yang ditentukan sebagai bentuk kepedulian melawan penyebaran COVID-19 atau corona .
“Kita mendukung pemerintah yang giat melawan penyebaran Virus COVID 19 dan mendoakan bersama agar usaha dan jerih tenaga medis yang bekerja tanpa batas waktu tetap diberi kesehatan . Kita optimis badai ini akan segera berlalu” demikian Yermias. (**).