Terima Aduan dari MBR Rumah Bersubsidi, Komisi III Gelar Rapat Bersama Mitra Terkait.

Ambon, Wartamaluku.com- Mendaklanjuti aduan menerima aduan dari perwakilan konsumen masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada PT Rumah Bersubsidi dari pemerintah pada perusahaan Grand Lestari Di Desa Tawiri maka Komisi III DPRD Provinsi Maluku menggelar rapat bersama mitra terkait, Senin 31/5/2021.

Usai rapat, Wakil Ketua Komisi III Hatta Hehanusa kepada wartawan mengungkapkan proses rumah bersubsidi yang dilakukan PT Lestari Pembangunan Jaya telah berjalan dari tahun 2017 menindaklanjuti program satu juta rumah oleh pemerintah pusat.

Menurutnya, berdasarkan aduan ada kurang lebih 2000 KK yang telah mendaftar dengan membayar Rp18.235.000. Namun hingga saat ini belum ada realisasi terhadap program tersebut.

Untuk itu, pihak merencanakan untuk memangil pimpinan dari PT Lestari Pembangunan Jaya guna mempertanyakan hal ini.

“Maka proses lanjutannya kita akan memanggil direktur Betty untuk mendengar penjelasan dari beliau. setelah mendengar penjelasan dari beliau baru komisi III akan memberikan kesimpulan atau rekomendasi,”ucapnya.

Dikatakan, pemanggilan terhadap pimpinan PT Lestari direncanakan dalam minggu ini, guna mempertanyakan kejelasan dari program dimaksud.(WM)

Pos terkait