Terhitung Mulai Januari 2017 Tarif Listrik Turun

Terhitung Mulai Januari 2017 Tarif Listrik Turun

Ambon,Wartamaluku.com- PT PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara (M2U) menyatakan terhitung mulai Januari 2017 terjadi penurunan Tarif Tenaga Listrik (TTL) di 12 golongan.

Deputi Manager Hukum dan Humas PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara (M2U) Eduard Peea di Ambon, Rabu (4/1), menjelaskan turunnya TTL berdasarkan harga ICP (Indonesian crude price) yang menjadi salah satu indikator turunnya tarif listrik, di samping biaya pokok produksi yang juga menurun, walaupun di sisi lain nilai tukar rupiah mengalami pelemahan.

“Penyesuaian TTL ini sesuai Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 28/2016, terjadi pada 12 golongan yang mengikuti mekanisme tarif adjustment,” katanya.

Menurut dia, Permen tersebut menyatakan penyesuaian TTL diberlakukan setiap bulan, menyesuaikan perubahan nilai tukar mata uang Rupiah terhadap Dollar Amerika, harga minyak dan inflasi bulanan. Dengan mekanisme TA, tarif listrik setiap bulan memang dimungkinkan untuk turun, tetap atau naik berdasarkan perubahan ketiga indikator tersebut.

“Akibat dari perubahan nilai ketiga indikator tersebut, tarif listrik pada Januari di Tegangan Rendah (TR) menjadi Rp1.467,28/kWh, tarif listrik di Tegangan Menengah (TM) menjadi Rp1.114,74/kWh, tarif listrik di Tegangan Tinggi (TT) menjadi Rp996,74/kWh, dan tarif listrik di Layanan Khusus menjadi Rp1.644,52/kWh,” ujarnya.

Dia menjelaskan, TTL terdiri dari 37 golongan tarif dan 12 golongan tarif yang diberlakukan mekanisme TA adalah tarif yang tidak disubsidi pemerintah.

Selain 12 golongan tarif tersebut, mulai 1 Januari 2017 juga terdapat penambahan 1 golongan tarif baru, yaitu rumah tangga mampu dengan daya 900 VA (R-1/900 VA-RTM). Golongan tarif ini dahulu merupakan golongan tarif R-1/900 VA.

“Dengan adanya kebijakan pemerintah dalam memberikan subsidi tepat sasaran, maka golongan tarif R-1/900 VA khusus masyarakat mampu akan diberlakukan kenaikan bertahap setiap 2 bulan, yaitu 1 Januari 2017, 1 Maret 2017, 1 Mei 2017 dan pada 1 Juli 2017 akan disesuaikan bersamaan dengan 12 golongan tarif lainnya yang mengalami penyesuaian tarif setiap bulannya,” katanya.

Sementara itu kata Eduard, untuk 25 golongan tarif lainnya tidak mengalami perubahan yakni untuk pelanggan rumah tangga kecil dengan daya 450 VA dan 900 VA, bisnis dan industri kecil.

“Selain itu pelanggan sosial termasuk dalam 25 golongan tarif tersebut sebab pelanggan golongan ini masih diberikan subsidi oleh Pemerintah,” tandasnya.

Ia menambahkan, TTL terdiri dari 37 golongan tarif serta 12 golongan tarif yang diberlakukan mekanisme Tariff Adjustment adalah tarif yang tidak disubsidi pemerintah.

12 golongan tarif tersebut di antaranya Rumah Tangga kecil di tegangan rendah daya 1300 VA, 2200 VA, rumah tangga menengah tegangan rendah daya 3500 sd 5500 VA, bisnis menengah di tegangan rendah, daya 6600 VA sd 200 kVA, kantor pemerintah tegangan rendah daya 6600 VA sd 200 kVA, serta Penerangan Jalan Umum di tegangan rendah, dan layanan khusus.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *