Ambon, Wartamaluku.com – Program infrastruktur PRKP tahun 2019 diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, karena itu, target Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Provinsi Maluku yakni membangun rumah tidak layak huni bagi masyarakat, membangun rumah khusus nelayan di Tiakur dan rumah susun ASN di kota Tual. Demikian dikatakan Kadis PRKP Maluku, Kasrul Selang kepada wartawan disela- sela pelaksanaan Rapat Kerja dan Koordinasi (Forum OPD) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman se-provinsi Maluku di Marina Hotel Ambon, Kamis, 21/02/2019.
Menurutnya, ketika kemiskinan, tentunya berbanding lurus dengan kondisi perumahan dan pemukiman. Bahkan jika seluruh kriteria yang diisyaratkan oleh Badan Pusat Statistik maupun Bappenas, pasti terdapat lima sampai enam variabel yang menyebabkan rumah tangga miskin akibat perumahan dan permukiman.
“Saat ini kemikinan kita 19 persen, jika semua sektor turut berperan,kita fokus bersama sambil tetap optimis angka semakin menurun 2 sampai 3 persen per tahun.
Oleh karena itu, diharapkan sektor- sektor lain juga dapat menggerakan hal yang sama sesuai dengan Tupoksi yang dimiliki, dalam upaya menurunkan angka kemiskinan di Maluku.
Sementara menurut Gubernur Maluku Said Asaggaff dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan aset daerah Maluku Lutfi Rumbia mengatakan “setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan bathin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik sehat dan memperoleh pelayanan kesehatan” merupakan amanat pasal 28 H UUD 1945 yang menjadi landasan konstitusional, sehingga urusan perumahan dan kawasan pemukiman ditetapkan menjadi salah satu urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Disitulah, terletak pentingnya kehadiran OPD dinas PRKP di jajaran Pemerintah daerah. (WM)