TAK MILIKI DOKUMEN, PULUHAN NELAYAN ASAL ALOR DITAHAN.

TAK MILIKI DOKUMEN, PULUHAN NELAYAN ASAL ALOR DITAHAN.

Tiakur, Wartamaluku.com- Puluhan nelayan asal pulau buaya Kab. Alor Propinsi Nusa Tenggara Timur, diciduk aparat gabungan dari angkatan laut, angkatan darat dan satuan polairud dan aparat polsek yang melakukan patroli dan penyisiran di perairan metimarang kecamatan Mdona Hyera Kabupaten Maluku Barat Daya. Penangkapan terhadap kapal berbobot GT 3 yang mengangkut 22 nelayan Alor itu berlangsung pada 11 April 2016 sekira pukul 17.00 wit berawal dari informasi kepala desa luang barat dan babinsa setempat Sertu Fredeon.

Informasi tersebut langsung di bagikan kepada aparat gabungan yang saat itu tengah melakukan patroli menggunakan kapal patroli milik dinas perikanan kabupaten MBD. Setelah melakukan aksi kejar-kejaran dengan para pelaku ilegal fishing selama kurang lebih 2 jam, akhirnya aparat berhasil membekuk salah satu kapal motor yang mengangkut 22 orang ABK.

Menurut informasi yang dihimpun media ini menyebutkan, saat menerima informasi, ada tiga buah kapal yang sudah lima hari melakukan operasi pencurian tersebut namun dua kapal lainnya berhasil melarikan diri. Saat ditangkap, kapal tersebut tidak memiliki dokumen resmi seperti SIPI (Surat Ijin Penangkapan Ikan) dan dinilai melakukan illegal fishing. Saat ditangkap, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yakni, sebuah kapal (bernama masariku) panah ikan, taripang 600 ekor, 1 ton Lola, dan perlengkapan alat selam.

Sementara itu kepala dinas kelautan dan perikanan kabupaten Maluku Barat Daya Ir. John Kay yang dikonfirmasi media ini di TIakur 12/4 menjelaskan, saat ini puluhan ABK tersebut sementara ditahan oleh pemda dibawah pengawasan personil gabungan TNI/POLRI. dirinya juga membenarkan bahwa kappal tersebut tidak memiliki dokumen resmi serta ijin penangkapan di wilayah MBD. ” jadi mereka itu hanya memiliki dokumen penangkapan hanya sebatas wilayah alor dan sekitarnya bukan di perairan MBD” ungkap Kay.

Dia menambahkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan bupati lewat Plt. Sekretaris daerah terkait hal ini namun ini akan ditindak sesuai aturan. Kita sedang berkoordinasi dengan pa bupati tetapi besok kami akan melakukan gelar perkara dalam rangka mendalami bukti-bukti yang ada apakah dalam prosesnya mereka menggunakan bom/ potas atau tidak. Nah kendala saat ini adalah kami hanya memiliki satu orang penyidik PPNS (bidang perikanan) dan saat ini telah diangkat sebagai camat Romang.

Namun beruntung pada saat kejadian ini penyidik perikanan dari MTB (saumlaki) sementara berada di Tiakur dan kami telah berkoordinasi dalam rangka gelar perkara tanggal 13 april nanti. apabila terbukti mereka melanggar maka kami akan memproses sesuai dengan hukum yang berlaku ungkap Kay. Para ABK yang ditahan yakni 1.Safaat Basir 29 tahun 2.Mustahdi Anwar 40 tahun 3.Mashuri Akas 51 tahun 4.Jamaluddin Ishak 21 tahun 5.Ruslan Rasid 31 tahun 6.Nuryadin Sahid 31 tahun 7.Sahrin Rahman 34 tahun 8.Rakimin Mimlehin 27 tahun 9.Sulaiman Kasim 41 tahun 10.Ahlan Sulaiman 21 tahun 11.Norman Anwar 32 tahun 12.Hasanuddin Ahmad 26 tahun 13.Sabirin Hamid 30 tahun 14.Samsul Sulaiman 23 tahun 15.Nasrudin 32 tahun 16.Rahmad Amrullah 25 tahun 17.Alfian Sardim 32 tahun 18.Rajab Abdullah 30 tahun 19.Amrullah Hiller 21 tahun 20. Abdullah Kasim 24 tahun Saat ini dibawah pengawasan ketat aparat militer dan kepolisian, puluhan ABK asal Alor tersebut dikumpulkan di halaman depan Kantor Bupati MBD dan selanjutnya ditampung di salah satu perumahan untuk di data dan dimintai keterangan. (WM-Jegger)

Pos terkait