Ambon, Wartamaluku.com – Bakal calon (balon) Gubernur Maluku periode 2018-2023, Tagop Soulissa resmi mengembalikan formulir pendaftaran di PKB Maluku pada, Jumat Sore(4/8/2017) didampingi oleh para relawan dan tim suksesnya.
Malaka Yaluhun, Ketua Desk pilkada PKB Maluku pada saat menerima pengambilan formulir menyampaikan, rasa terima kasih kepada bakal calon gubernur dan wakil gubernur karena telah mengikuti tahapan-tahapan ,sesuai dengan petunjuk teknis DPP PKB tentang rekrutmen balon kepala daerah dan wakil kepala daerah di PKB.
“Desk pilkada hanya melaksanakan tahapan-tahapan desk pilkada sesuai dengan petunjuk teknis DPP PKB tentang rekrutmen bakal calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di PKB,” ucapnya.
Malaka, mengingatkan bahwa proses penjaringan dilakukan secara transparan dan terbuka.
Setiap formulir yang dikembalikan oleh balon gubernur dan wakil gubernur akan diverifikasi untuk meneliti, seberapa jauh pengisian formulir dan apabila masih terdapat kekurangan, maka akan dikembalian untuk melakukan perbaikan.
“Setiap formulir yang dikembalikan ,akan dilakukan verifikasi jika masih terdapat kekurangan maka akan dikembalikan ke balon cagub-cawagub tersebut untuk diperbaiki lagi,” tambahnya.
Pada kesempatan yang bersamaan Tagop Soulissa, yang juga Bupati Kabupaten Buru Selatan tersebut mengungkapkan, ucapan banyak terima kasih karena diberi kesempatan lebih awal ,untuk mengembalikan formulir, dikarenakan pertimbangan ada beberapa tugas penting yang tidak bisa ditinggalkannya.
“Saya menyampaikan terima kasih banyak, karena PKB telah memberikan waktu untuk menerima saya lebih awal,” ungkapnya. Selain itu, Bupati Kabupaten Buru selatan periode kedua tersebut menambahkan bahwa, PKB bukan partai yang asing baginya.
Karena, PKB selama ini selalu menjadi mitra koalisi untuk membangun daerah yang dipimpinya saat ini dan ia berharap agar hubungan ini tetap terjaga dengan baik. “PKB selama ini telah membantu saya untuk membangun daerah yang saya pimpin,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya desk pilkada PKB Maluku menetapkan jadwal penutupan pengambilan formulir pada Jumat, (4/8/2017), namun karena pertimbangan kesibukan dan hambatan ,yang tidak bisa ditinggalkan oleh balon cagub-cawagub, maka diperbolehkan bagi cagub-cawagub untuk mengembalikan formulir/dokumen sebelum jadwal penutupan pengambilan formulir, sesuai dengan hasil rapat pleno Desk pilkada DPW PKB Maluku yang diselenggarakan pada, Jumat malam pukul 21.00 WIT yang ditetapkan melalui surat keputusan nomor : 029/Desk-Pilkada/A.1/VIII/2017, tentang pengembalian formulir/dokumen balon gubernur dan wakil gubernur Maluku periode 2018-2023. Dan sejak dibuka jadwal pengambilan formulir pada hari senin, (30/7/2017) hingga penutupan pada hari Jumat (4/8/2017) ,secara resmi para balon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Periode 2018-2023 ,yang telah mengantongi berkas formulir pendaftaran yakni Barnabas Orno sebagai balon cagub Maluku, Said Assagaf balon cagub petahana yang diwakili oleh M. Sedek Marasabessy.
Balon cagub Engelina Pattiasina yang diwakili Wen Pattimahu, Yacobus Puttilehalat sebagai balon cagub Maluku diwakili oleh Darwis Bugis dan satu balon cawagub Maluku, Anderias Rentanubun yang datang sendiri untuk mengambil formulir pendaftaran.
Sementara Mozes Rudy F. Timisela( MRFT) cawagub yang diwakili tim oleh tim suksesnya Saka Ririhena .
Gazali Rahman Salampessy, balon cawagub yang diwakili oleh Manan Rahawarin serta Tagop Soulissa sebagai balon cagub yang lebih awal melakukan pengembalian formulirnya.(WM-UVQ)