Aru, Wartamaluku.com – Masyarakat Kabupaten Kepualan Aru kini bernafas lega lantaran pengurusan pembuatan SIM, BPKB dan Plat Nomor kendaraan bermotor kina bisa di urus di Polres Kepulauan Aru, Hal ini di sampaikan Kapolres Aru AKBP Adolop Bormasa saat memberikan sambutan pada acara Launcing Pelayanan SIM Online Satpas Polres Kepulauan Aru Senin 25/3/2019 di polres Aru.
Menurut Bormasa hal ini bisa terjadi karena adanya dukungan dari pada Pemerintah Daerah dan semua pihak, sehingga dengan diberlakukanya pelayanan SIM Online di Aru, maka Kabupaten Kepulauan Aru akan berkembang dan sejajar dengan Kabupaten lainnya di Maluku bahkan Indonesia.
Kapolres berharap agar dengan adanya pelayanan pembuatan SIM Online di Aru masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik, sehingga kedepanya dapat taat aturan di jalan raya.
Dalam acara tersebut Bupati dan Forkopimda berkesempatan untuk mengurus kelengkapan berkendaraan salah satunya pembuatan SIM baru dan perpanjang SIM. (WM/HK)