Ambon,Wartamaluku.com- Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekretariat Kota Ambon, Donald Solsolay mengatakan, tidak ada double anggaran saat proses penjahitan pakaian seragam bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
“Kata siapa ada pendobolan anggaran untuk menjahit pakaian, tidak ada, hanya anggaran yang telah ditentukan saja yang kita gunakan,” ujarnya.
Dia katakan, anggaran yang ditetapkan adalah Rp4 Miliar lebih dan itu sudah dibagi rata Rp2 Miliar untuk membeli kain dan Rp2 Miliar lagi digunakan untuk biaya penjahitan.
Menurutnya, anggaran pakaian dinas yang dialokasikan senilai Rp4 Miliar lebih yang bersumber dari APBD murni Pemkot Ambon Tahun 2015 yang diperuntuhkan bagi 8.140 PNS di lingkup Pemkot Ambon. “Awalnya pengadaan kain sejak Oktober 2015 lalu dan baru awal tahun 2016 baru dilakukan proses penjahitan pakaian seragam. Bahkan sudah selesai semuanya tidak ada lagi proses penjahitan untuk tahun ini,” ujar dia.
Sementara itu, PPTK, Popy Aunalal menyebutkan, kegiatan penjahitan dapat dipastikan tidak ada tambahan atau double anggaran. “Memang benar anggaran yang dikucurkan itu di tahun 2015 akhir. Dan saat itu waktu sudah tidak memungkinkan lagi untuk proses penjahitan,” tambah Aunalal.
Menurutnya, bila saat itu dipaksakan penjahitannya, tentu tidak akan selesai. Karena itu diambil kebijakan untuk di tahun 2015 akhir itu, Bagian Umum hanya melakukan pengadaan kainnya saja, dan proses jahitnya baru dilakukan di awal tahun 2016 dengan tetap menggunakan anggaran yang telah ditetapkan saja.(WM-Mr01)