Soedeson Tandra Menilai HPH di Yamdena Hanya Merusak Hutan

Ambon, Wartamaluku.com – Calon legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) asal partai Hanura Soedeson Tandra menilai Hak Pengusahaan Hutan (HPH) di pulau Yamdena hanya merusak hutan dan ekosistem bahkan keberadaan HPH tidak ada manfaat.

Oleh karena itu, anak daerah kepulauan Tanimbar ini menolak keberadaan HPH di pulau yamdena karena tidak memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Menurutnya, aktifitas HPH di pulau Yamdena harus dihentikan, pasalnya kehadiran HPH justru merusak ekosistem lingkungan hutan. Oleh karena itu, hal ini harus menjadi perhatian. Ungkap Soedeson Tandra kepada media ini di Ambon.

Salah satu kenyataan yang terjadi HPH tidak memberikan kesejahteraan bagi masyarakat, namun, yang ditingggalkan hanyalah hutan-hutan kritis bahkan adanya kerusakan lingkungan. Tutur caleg nomor urut 2 partai Hanura ini.

Bahkan proses perizinan HPH di Pulau Yamdena, diduga dilakukan secara terselubung yang hingga saat ini masih menjadi polemik di masyarakat, karena pada umumnya masyarakat Kepulauan Tanimbar sebagian besar menolak keberadaan HPH di wilayah tersebut. Ujar anak asli daerah kepulauan Tanimbar ini.

Sebagai anak daerah kabupaten Kepulauan Tanimbar Tandra berharapn Pemkab Kepulauan Tanimbar melakukan evaluasi kembali terhadap keberadaan HPH di Yamdena sebab dampak dari keberadaan HPH tidak membawa manfaat yang bagi masyarakat.

Sebenarnya, ada tiga hal yang paling mendasar yakni tidak dipenuhi HPH di Pulau Yamdena sebab tidak transparan terhadap besarnya PAD sebagai kontribusi kepada APBD, kemudian tidak memiliki tanggung jawab sosial terhadap warga sekitar hutan dan tidak mampu mengubah lahan kritis yang nantinya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat. Tandas Pengacara sukses ini. (WM)

Pos terkait