Soedeson Tandra : Jangan Menilai Maluku dari Segi Penduduk Tapi Luas Wilayah

Ambon, Wartamaluku.com – Caleg DPR RI asal partai Hanura Soedeson Tandra mendukung penuh pemekaran terhadap 13 daerah otonom baru (DOB) di wilayah Provinsi Maluku. Meskipun hingga kini, masih menunggu persetujuan dari Pemerintah Pusat (Pempus).

Putra terbaik Kepulauan Tanimbar ini menilai pemekaran daerah – daerah di wilayah Maluku itu sangat baik. Namun Pemerintah Pusat jangan menilai Maluku karena penduduknya tetapi harus dinilai dari luas wilayah dan lautnya. Karena Maluku merupakan provinsi kepulauan yang perlu diperhatikan.

Menurut Soedeson Tandra, untuk mempercepat pembangunan , rentang kendali semua ini perlu lebih khusus mengenai pemekaran Daerah pulau terluar seperti: Maluku Barat Daya, Kepulauan Tanimbar dan Aru karena tiga daerah tersebut berbatasan langsung dengan Negara Australia dan Timor Leste, dari segi ekonomi, keamanan , ini perlu karena kita punya wilayah begitu luas.

Sebagai anak daerah “Saya mendukung dalam adannya pemekaran daerah baru. Jangan memandang Maluku dari segi penduduknya saja tetapi harus memperhitungkan luas wilayah dan kepulauan,serta luas lautan.

Sebagai anak daerah Soedeson Tandra akan mendorong pemekaran kabupaten dan kota untuk pemerataan kesejahteraan dan peningkatan pelayanan publik di Maluku.

“Kita mendukung dengan adanya pemekaran wilayah, sehingga ekonomi dan pembangunan didorong lebih cepat ,begitu juga dengan keamanan, sosial budaya, munculnya pusat pertumbuhan baru “ungkapnya.

Selain itu, Tandra juga menyebutkan anggaran dari pemerintah pusat memang tidak ditentukan oleh jumlah warga, melainkan jumlah daerah dalam satu provinsi. Kalau kita mau kembangkan kebudayaan ,parawisata dan lain-lain lalu anggaran yang diberikan kepada daerah-daerah baru jauh lebih besar , untuk pengembangan wilayah”Tuturnya.

Karena itu, Soedeson Tandra berharap moratorium itu dicabut pemerintah, sebab Pemekaran wilayah perlu dilakukan agar ada Anggaran, sehingga pembangunan di daerah Pemekaran baru bisa merata.”Tegasnya.

Pos terkait