Soal Dana Gempa, DPRD Maluku Ingatkan BNPB Sosialisasi Aturan ke Masyarakat

Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku terus mengingatkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) baik provinsi, kabupaten/kota untuk dapat mensosialisasikan model pengucuran dana secara jelas bagi masyarakat korban gempa, sehingga mereka tidak resah dengan aturan baru yang dikeluarkan.

“Yang awalnya masyarakat diminta membuka rekening perorangan, sekarang jadi kelompok, yang awalnya mereka yang mengelola dana menyelesaikan pembangunan sekarang lewat fasilitator dan mereka harus membeli bahan bangunan dalam bentuk kelompok dan di suplai lewat suplayer,” ungkap Wakil Ketua DPRD Maluku, Azis Sangkala kepada wartawan, di Gedung DPRD Maluku,Rabu, 16/12/2020.

Dirinya mengingatkan BNPB agar mensosialisasikan hal ini dengan baik kepada masyarakat.

Selain itu, harus dipastikan hak-hak masyarakat tidak di korbankan. Karena banyak informasi daftar harga yang diberikan suplayer dengan fakta harga sebenarnya cukup berbeda jauh, dan itu tentunya merugikan masyarakat.

Dirinya mencontohkan, kalau mereka tahu di toko harga semen Rp60 ribu, tapi suplayer memberikan Rp75 ribu terima di tempat, tentunya masyarakat sangat di rugikan.

Ditanya apakah tidak ditangkap kesan ada dugaan permainan dari fasilitator? Sangkala katakan, dari informasi mereka mendapatkan standarisasi harga yang dikeluarkan pemerintah kabupaten/kota dengan daftar harga sampai terima di tempat dengan harga berapa, tapi kan masyarakat bisa mengecek, dan menghitung.

“Misalnya beli semen Rp65 ribu, dengan ongkos maka harga wajar berapa. Maka pemerintah daerah harus mendampingi, agar tidak memberi ruang para fasilitator, dan suplayer menentukan harga diluar kewajaran,” tandas dia.

Jadi dirinya memgingatkan BNPB, pemerintah daerah agar benar-benar mensosialisasikan hal ini dengan baik kepada masyarakat, dan pastikan hak-hak masyarakat tidak dirugikan dengan adanya peraturan baru.

Ia mengakui, banyak masyarakat yang keberatan dengan model ini, dan harus difasilitasi, sehingga jangan sampai kemudian menimbulkan konflik baru.

“Untuk itu BNPB dan Pemda melakukan monitoring terhadap hal ini,” saran Sangkala. (**)

Pos terkait