SKPD Kota Ambon Diingatkan Kedepankan Prinsip Efisiensi

SKPD Kota Ambon Diingatkan Kedepankan Prinsip Efisiensi

Ambon, Wartamaluku.com- Anggaran belanja pada setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Kota Ambon harus mengedepankan tata kelolah program dan kegiatan serta prinsip efisiensi, efektif, dan akuntabilitas, sehingga ketepatan waktu mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggungjawaban angagran dapat berjalan dengan baik sehingga proses penyerapan dan distribusi anggaran tidak menjadi hambatan dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini diungkapkan penjabat Wali Kota Ambon, Frans J Papilaya dalam pidato dalam rangka penetapan Perda Perubahan APBD-P Tahun 2016, di Baileo Rakyat Belso-Ambon.

Dikatakan, selama pembahaan perubahan APBD tahun 2016, beserta dengan Badan Anggaran tidak menjadi hambatan dalam pengelolaan keuangan daerah, bahkan seluruh komponen masyarakat di kota ini juga menginginkan adanya sebuah perbaikan dan peningkatan pembangunan serta pelayanan terhadap masyarakat agar berjalan dengan baik demi kemajuan kota ini.

Karena itu, Papilaya menegaskan, apapun yang menjadi catatan kritis DPRD Kota Ambon akan tetap menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Ambon. Dalam pidatonya Papilaya menjabarkan total pendapatan Perubahan Daerah Kota Ambon dianggarkan sebesar Rp1.162.498.813.516, menunjukan terjadinya penurunan di APBD semula sebesar Rp 31.004.035.444.

“Pendapatan Asli Daerah (PAD) dianggarkan sebesar seratus dua puluh sembilan miliar, empat ratus delapan puluh sembilan juta enam ratus tiga ribu, dua ratus dua puluh rupiah, meningkat dari anggaran Semula sebesar Sebelas Miliar Enam Ratus SembilaN Puluh empat Juta, Seratus Enam Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Sembilan Rupiah atau naik 9,93 Persen dan memberikan kontribusi 11,14 Persen dari total pendapatan Daerah,” ujar dia.

Semenatara untuk Dana Perimbaangan lanjut Papilaya, berupa dana transfer Pemerintah Pusat dianggarkan sebesar Rp 963.317.159.135, meningkat dari anggaran semula sebesar Rp. 1210102.587.905,- dan memberikan kontribusi terhadap Total Pendapatan daerah sebesar 82,87 persen. Untuk anggaran lain lain pendapatan daerah sebesar Rp 69.692.021.161, mengalami pengurangan dari APBD semula sebesar Rp. 163.800.729.648, atau turun 70,15 persen,- dan memberikan kontribusi 19,61 persen.

Dari total Pendapatan Daerah. Sedangkan pada sisi belanja langsung, sisi belanja daerah, meliputi belanja tidak langsung dan belanja langsung dianggarkan sebesar, Rp. 1.254.843.709.585,meningkat dari anggaran semula Sebesar Rp46.974.577.340,atau naik 3,89 persen.

Sementara untuk belanja langsung, ungkap Papilaya, dianggarkan sebesar Rp513.132.052.100, mengalami peningkatan sebesar Rp 101.859.106.193, atau naik 24,77 persen dan menyerap anggaran dari total belanja daerah sebesar Rp40,89 persen. Dari jumlah anggaran Pendapatan dan Anggaran Belanja Daerah, terdapat defisit anggaran sebesar Rp. 92.344.896.069,yang ditutupi dengan pembiayaan Netto sebesar Rp92.344.896.069. (WM-P)

Pos terkait