Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku menggelar Sidang Paripurna dalam rangka penyampaian kata Akhir Fraksi tentang (LKPJ) Gubernur Maluku tahun anggaran 2018 .
Rapat Paripurna penyampaian Fraksi-Fraksi terhadap LKPJ Gubernur Maluku tahun 2018 tersebut diwakili oleh Gubernur Maluku Barnabas Orno yang berlangsung di ruang rapat Paripurna DPRD Maluku, rabu, (14/8/2019).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Maluku Richard Rahakbauw di dampingi Wakil Ketua Elviana Pattiasina, dan Said Muzakir Assegaf.
Dalam rapat Paripurna itu secara umum mayoritas Fraksi Dewan menyetujui LKPJ Gubernur Maluku sebelumnya Said Assegaf tahun anggaran 2018, namun tidak sekedar menerima karena setiap Fraksi memberikan catatan atas LKPJ Gubernur Maluku dengan harapan agar catatan tersebut dapat ditindak lanjuti karena berkaitan dengan pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat.
“Dari delapan Fraksi yang ada menyetujui LKPJ Gubernur Maluku tahun anggaran 2018, kami mengapresiasi eksekutif yang telah berupaya menjalankan program yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung, ada beberapa catatan dari Fraksi agar kiranya ditindak lanjuti.
Sementara itu, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno mewakili Gubernur Maluku Murad Ismail menyambut baik saran dan pendapat dari Fraksi-fraksi DPRD, terhadap laporan penyampaian Penanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2018, yang telah dibahas seeara alif dan mendasar dalam semangat kemitraan, menunjukkan komitmen dan tanggungjawab kita semua.
Saya yakin para Anggota Dewan akan terus mendukung setiap usaha Pemerintah Daerah yang ditempuh berdasarkan komitmen dan tanggung jawab bersama membangun daemh ini dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Maluku.
Wagub minta aparatur Pemerintah Provinsi Maluku terus meningkatkan kinerja terkait dengan pelaksanaan program dan kegiatan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Maluku harus memiliki komitmen yang kuat untuk melakukan pengelolaan keuangan daerah yang ekonomis, efektif dan efisien, sesuai prinsip tata kelola Pemerintah yang baik, sehingga Opini Wajar Tanpa Pengecualian sebagai salah satu indikator keberhasilan. Ungkapnya.