Siamiloy Resmi Jabat Sekda MBD

Siamiloy Resmi Jabat Sekda MBD

Ambon, wartamaluku. com- Bupati Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) Barnabas Orno resmi melantik Drs.Alfonsius Siamiloy,M.Si sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) defenitif Kabupaten dengan julukan Kalwedo. Pelantikan sekretaris daerah kabupaten MBD di selenggarakan di Gedung PKK kota Ambon provinsi maluku yang dihadiri pimpinan SKPD ,Kamis (18/01/2018).

Menurut Bupati MBD ,Siamiloy ini tentu teman-teman yang lain juga tahu dari sisi kompetensinya.

Bila diumpamakan ,kalau cuma bilang tes- tes saja ,hafal satu buku matematika pasti peroleh nilai 10. “Dari sisi praktis dan implementasi, Beliau tidak kalah kompetensi karena pernah menduduki berbagai jabatan Esellon II B.Diantaranya, Kepala Dinas Perbatasan dan Pulau-Pulau,PU kemudian Assisten Perekonomian dan Pembangunan, sekaligus Plt. Sekda .

Sehingga dari sisi kompetensi, Beliau nomor urut pertama ,”puji Orno yang saat ini juga sementara berproses sebagai salah satu bakal calon Wakil Gubernur periode 2018-2023 pendamping Irjen Polisi Murad Ismail sebagai balon Gubernur.

Tambahnya,proses seleksi Sekda itu mengikuti prosedur yang sebenarnya. “Kenapa hari ini Saya lantik di Ibukota provinsi Maluku?Kalau tidak memenuhi prosedur ,mestinya Saya lantik sembunyi-sembunyi di kabupaten tidak ada yang tahu.Ini pusat pemerintahan provinsi Maluku,Saya lantik disini.

Sehingga, menepis berbagai isu,bahwa mungkin Sekda kebetulan Saya suka suka saja,tidak. Tapi prosesnya ,Kepala BKD Pak Femmy Sahetapy dan Inspektur Provinsi Maluku Semmy Risambessy juga masuk sebagai panitia seleksi .Jadi disini, tidak ada dusta diantara kita,”ungkapnya sembari menepis isu-isu tak sedap yang kerap kali menerpanya berkaitan dengan birokrasi yang dipimpinnya,apalagi dirinya sebagai salah satu kandidat.

DI kesempatan yang sama,Siamiloy menegaskan,dirinya akan sangat tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengabdi di Kabupaten MBD serta tenaga kontrak agar tidak ikut berpolitik praktis.

“Jadi  ASN itu harus  netral.Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 53,itu tidak boleh menggerakan ASN untuk kekuatan politik .Kan mereka (Pak Murad dan Pak Orno-red) lagi bekerja politik,kenapa mesti ASN?Setelah ini juga, Saya langsung umumkan ,tidak boleh ada .

Kita meminimalisir.Sanksi tegas itu pasti.Pelanggaran biasa dikasih teguran tertulis 1,2,3 kemudian ada mekanismenya,”tegas Sekda. (WM-UVQ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *