Setujui Penutupan Tambang, Komisi B Jadwalkan Ke Romang

Setujui Penutupan Tambang, Komisi B Jadwalkan Ke Romang

Ambon,Wartamaluku.com – Komisi B DPRD Provinsi Maluku menyetujui langkah Gubernur Maluku, Ir Said Assagaff untuk menutup tambang emas di Pulau Romang, Desa Hila, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) yang sementara dikelola oleh PT Gemala Borneo Utama (GBU.

“Kami dari Komisi B DPRD Maluku yang bermitra dengan Pemda yang mengurusi masalah tambang termasuk di Pulau Romang, Kabupaten Maluku Barat Daya, kami sangat mendukung pernyataan Gubernur Maluku terkait penutupan tambang emas di Pulau Romang,” ujar Ketua Komisi B, Reinhard Toumahu kepada wartawan di DPRD Maluku,Rabu (25/1).

Untuk menindaklanjuti langkah ini, Komisi B telah menjadwalkan untuk dalam waktu dekat akan turun ke Romang untuk melihat secara dekat apa yang terjadi sehingga ada keputusan untuk menutup tambang disana. “Kami mendukung apa yang disampaikan Gubernur Maluku, namun kami belum bisa memutuskan karena prinsipnya Komisi B harus melakukan tinjauan lapangan sesuai dengan komitmen di internal Komisi B DPRD Maluku kemudian baru memutuskan.

Karena itu, kami telah merencanakan ke Romang setelah kondisi alam normal setelah selesai bulan Maret” jelasnya. Apa yang menjadi perbincangan umum dan apa yang telah disampaikan oleh masyarakat yang peduli terhadap masalah Romang maka Komisi B sangat peduli karena Romang bukan hanya menjadi masalah nasional tapi sudah menjadi masalah internasional.

“Kita harapkan masyarakat bisa bersabar, karena pada waktunya Komisi B akan memberikan keputusan” ujar Toumahu.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *