Sesuai Laporan Masyarakat DPRD Sidak RSUD Haulussy Ambon

Sesuai Laporan Masyarakat DPRD Sidak RSUD Haulussy Ambon

Ambon,Wartamaluku.com- Pimpinan DPRD bersama Wakil Ketua dan anggota komisi D, Jumat, melakukan inspeksi mendadak(sidak) serta meninjau berbagai ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M. Haulussy Ambon.

Kehadiran DPRD secara mendadak itu diterima Direktur RSUD, dr. Justini Pawa. Para legislator ini menemukan banyak persoalan yang perlu dibenahi, baik dari aspek minimnya sarana penunjang maupun pelayanan kesehatan.

Rombongan legislatif Maluku ini dipimpin Wakil Ketua Ricard Rahakbauw, Wakil ketua dr. Elviana Pattiasina, wakil ketua komisi D, John Rahantoknam, Tin Renjaan, Temy Oersipuny, dan Saodah Tethol.
Para legistatif ini menemukan Hampir setiap ruangan ada persoalan, misalnya ruang kebidanan yang rata-rata toiletnya kamar mandi rusak parah, bahkan banyak tempat yang bocor.

Richard Rahakbauw ketika mengunjungi ruang neurologi menerima laporan kepala ruangan, dr. Samuel Wagio tentang kondisi ruangan yang sempit dan minimnya peralatan kesehatan seperti elektroniografi yang merupakan alat deteksi gangguan saraf atau penyumbatan saraf.

Alat kesehatan penting lainnya yang paling dibutuhkan adalah Tem yang berfungsi untuk simulasi listrik pada saraf namun tidak dimiliki bagian neurologi.

Ruangan tersebut juga membutuhkan beberapa unit pesawat televisi untuk dipasang di ruang bangsal dan kelas yang ditempati para pasien agar pihak rumah sakit bisa memutar program edukasi bidang kesehatan.

Khusus untuk alat rekam otak sudah dimiliki, tetapi ruangan khusus EGG belum ada.

Rombongan DPRD juga melakukan kunjungan ke ruangan radiologi, ruang intern lelaki, laboratorium, termasuk melakukan wawancara dengan para pasien tentang kesan mereka terhadap pelayanan tenaga medis.

Legislatif juga meminta Direktur RSUD Haulussy, dr. Justini Pawa membuat laporan resmi ke DPRD dan tembusannya ke Gubernur Maluku, Said Assagaff untuk meminta penambahan mobil dinas bagi para dokter umum maupun spesialis.

Karena ada 15 unit mobil dinas di DPRD Maluku yang sebenarnya bisa dialihkan ke RSUD untuk memenuhi kebutuhan mereka. Namun, harus ada surat resmi dari RSUD.

Kemudian seluruh kebutuhan yang menjadi kekurangan di RSUD harus diinventarisir dan dimasukkan dalam laporan resmi, selanjutnya diajukan ke DPRD untuk dibahas dalam APBD Perubahan 2016 untuk yang skala prioritas dan sisanya masuk APBD 2017.

Pos terkait