Ambon, Wartamaluku.com – Partai PKPI secara resmi menyerahkan rekomendasi kepada Bakal Calon Bupati MBD, Benyamin Thomas Noach bersama wakilnya, Agustinus Kilikily. Penyerahan rekomendasi tersebut diberikan langsung oleh Ketua Umum DPN PKPI, Diaz Hendro Priyono, disaksikan Ketua DPP PKPI Maluku, Lenda Noya, Kamis 14 Februari 2020.
Surat Keputusan yang diperlihatkan bernomor 001/SKEPD/DPN PKP IND/II/2020 dan tertanggal 05 Februari 2020.
Surat itu ditandatangani oleh Dewan Pimpinan Nasional Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (DPN PKP Indonesia) Diaz Hendropriyono Ketua Umum dan Verry Surya Hendrawan Sekretaris Jenderal.
Dikatakan, semua kader PKPI di MBD termasuk anggota DPRD harus rapatkan barisan menangkan pasangan Benyamin Noach dan Agustinus Kilikily. Dan apabila kader partai yang tidak taat pasti diberikan sangsi.
“Sangsi partai tetap dikenakan ke semua kader yang tidak taat pada keputusan ketua umum partai, termasuk anggota DPRD”, ungkapnya.
Lenda juga berharap dengan dikeluarkan dan penyerahan SK maka semua kader maupun simpatisan kembali bersatu menangkan pasangan Benyamin Noach dan dan Agustinus Kilikily.
“Saya berharap dengan di keluarkan dan penyerahan SK 001 oleh ketua Umum PKPI di Jakarta maka segala riak riak politik atau tarik menarik menyangkut dukungan PKPI kepada Pak Benyamin Noach selesai dan semua kader maupun simpatisan kembali bersatu dan memenangkan pak Benyamin Noah di pilkada MBD”, harapnya. (WM).