Serahkan Kapal Tanpa Biaya Operasional, DPRD Maluku Kesal

Ambon, Wartamaluku.com – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku sangat menyayangkan sikap Disdikbud Provinsi Maluku, yang menyerahkan kapal tanpa disertai dengan biaya operasional dan pemeliharaan.

Pasalnya, Kapal bantuan untuk SMK Negeri 6 Tanimbar dibiarkan terbengkalai. Padahal program nautika kapal penangkap ikan ini diserahkan oleh mantan Gubernur Maluku, Said Assagaff pada tahun 2017, tanpa disertai pemberiaan biaya operasional Nautika Kapal Penangkap Ikan (NKPI), merupakan disiplin ilmu yang mempelajari nautika dan perikanan.

“Sehingga akhirnya kami (Komisi IV) melakukan kroscek langsung, dan memang kapal tersebut mengalami kerusakan, dan ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Nah, kapal ini sebenarnya mendukung kerja praktek dari siswa. Oleh karena itu, kedepan masalah ini akan menjadi perhatian kita,” Demikian dikatakan Ruslan Hurasan kepada wartawan, Rabu (26/2/2020).

Karena itu, Komisi IV DPRD Provinsi Maluku merasa kesal saat meninjau kapal bantuan Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) yang dibiarkan terbengkalai di Pelabuhan Sifnana, Kota Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Dijelaskan, Nautika mempelajari tentang teknik bernavigasi dengan menggunakan kapal laut, serta teknik dasar keselamatan di atas kapal.

Menurutnya, akan mendesak Pemprov Maluku untuk segera memperbaiki kapal tersebut, sehingga dapat kembali difungsikan. Selain itu, lanjut Hurasan, pihaknya akan mendorong agar di tahun 2021, operasional kapal ini akan dianggarkan. Pasalnya, kehadiran kapal ini dianggap sangat mendukung kegiatan praktek para siswa.

“Kita mau bicara soal peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM), sementara SMK kita tidak didorong alat dan anggaran yang cukup. Pemprov Maluku seharusnya lebih jeli dalam melihat persoalan-persoalan seperti ini. Bagi kami, kapal ini harus segera difungsikan untuk membangun kerja praktek siswa di SMK Negeri 6 Tanimbar ini,” tandas Hurasan. (**).

Pos terkait