Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Provinsi Maluku menggelar Rapat Paripurna dengan agenda rapat Penyampaian pendapat akhir Fraksi Laporan Pertanggung Jawaban APBD Provinsi Maluku TA 2018.
Rapat ini berlangsung di Ruang Paripurna gedung DPRD Provinsi Maluku pada Selasa, kamis, 14 agustus 2019. Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD provinsi Maluku Ricard Rahakbauw didampingi Wakil Ketua, Muzakir Asagaff dan Elviana Pattiasina.
Rapat tersebut dihadiri Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Sekertaris Daerah Hamin Bin Taher serta sejumlah pimpinan OPD Provinsi Maluku.
Pada kesempatan itu, masing-masing fraksi membacakan pandangan umum dan Seluruh fraksi di DPRD Maluku yakni Fraksi PDIP, Golkar, Pembangunan Bangsa, Nasdem, Demokrat, PKS, Gerindra, dan fraksi partai Hanura, menerima laporan pertanggung jawaban APBD Provinsi Maluku TA 2018.
Semua fraksi mengaku telah menelaah dan mendalami laporan pertanggungjawaban yang ada.
Selanjutnya LPJ tersebut dituangkan dalam keputusan DPRD Maluku nomor 24 tahun 2019 tertanggal 14 Agustus 2019 yang ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan oleh Wakil Gubernur Maluku serta pimpinan DPRD Maluku.
Dalam sambutan Gubernur Maluku yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Maluku,Barnabas Orno mengungkapkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2018 telah dibahas secara arif dalam semangat kemitraan dan menunjukan komitmen bersama untuk mengawal suksesnya penyelenggaraan Pemerintah Daerah Maluku kedepan.
“Saya yakin, anggota dewan yang terhormat akan terus mendukung setiap usaha Pemerintah yang ditempuh berdasarkan komitmen dan rasa tanggungjawab bersama untuk membangun daerah ini,” kata Wakil Gubernur Maluku.