Ambon,Wartamaluku.com- Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi (KemenPan-RB) RI melalui Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akhirnya memutuskan proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aru menggantikan Arens Uniplaita ditangguhkan hingga adanya pelantikan bupati dan wakil bupati defenitif. Hal ini disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku, Maritje Lopulalan kepada wartawan di Kantor DPRD Maluku, Rabu (27/1).
Lopulalan mengaku pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku telah dipanggil oleh KASN lantaran ada surat yang dikirimkan oleh Penjabat Bupati Kabupaten Kepulauan Aru Angki Renyaan ke kASN. “Kita sudah dipanggil oleh Komisi Aparatur Sipil Negara terkait masalah seleksi Sekda Aru, karena ada surat yang dilayangkan oleh Penjabat Bupati kesana,”ungkap Lopulalan. Menurutnya, sangat disadari tim seleksi itu berasal dari kabupate/kota sehingga kita dipanggil dengan maksud meminta data calon yang dikirim.Dia mengatakan, menurut penjelasan KASN ke Pemerintah Provinsi, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aru Arens Uniplaita hanya mengirimkan satu calon penggantinya ke kASN, padahal, katanya syarat untuk berproses di komisi tersebut harus lebih dari satu.
Disinggung soal siapa nama yang dikirimkan Uniplaita, Lopulalan enggan menyebutkan nama yang diusulkan ke KASN. “Jadi kita dipanggil untuk memperlengkap data yang dikirimkan oleh pa Uniplaita di KASN, akhirnya rapat tersebut memutuskan adanya penangguhan proses seleksi hingga adanya pelantikan bupati dan wakil bupati terpilih,” jelas Lopulalan. (Tim/WM).