Selama Satu Periode DPRD Maluku Hasilkan 56 Perda

Ambon, Wartamaluku.com – Berdasarkan data Sekretariat DPRD Provinsi Maluku selama 5 tahun masa kerja, para legislator telah menghasilkan puluhan produk hukum serta ratusan Keputusan sejak dilantik pada tanggal 16 September 2014 lalu.

Plt. Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena mengatakan Sebanyak 56 Perda dan Keputusan DPRD yang dihasilkan oleh DPRD Maluku selama periode 2014 -2019.

Menurutnya, dari jumlah produk hukum yang dihasilkan, antara lain Peraturan Daerah (Perda) usul Pemerintah Provinsi Maluku sebanyak 32 buah Perda dan Peraturan Daerah usul Inisiatif DPRD sebanyak 24 buah Perda jadi total yang ditetapkan adalah sebanyak 56 Perda.

Sebanyak 32 buah Perda merupakan usulan Pemerintah Provinsi Maluku dan 24 Perda Inisiatif DPRD Maluku. Ungkap Wattimena kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, sabtu, 9/8/2019.

Selain itu, berdasarkan data di sekretariat DPRD juga menghasilkan 114 buah Keputusan DPRD, kemudian 25 buah Keputusan Pimpinan DPRD.

“Keputusan DPRD Provinsi Maluku sebanyak 114 buah dengan rincian sebagai berikut tahun 2014 sebanyak 12 buah, tahun 2015 sebanyak 21 buah, tahun 2016 sebanyak 23 buah, tahun 2007 sebanyak 27 buah, tahun 2018 sebanyak 8 buah, tahun 2019 sebanyak 23 buah Keputusan yang telah ditetapkan.

Sementara Keputusan Pimpinan DPRD selama lima tahun yakni tahun 2014 sebanyak 4 buah, tahun 2015 sebanyak 5 buah, tahun 2016 sebanyak 4 buah, tahun 2017 sebanyak 5 buah, tahun 2018 sebanyak 5 buah, tahun 2019 sebanyak 2 buah jadi total sebanyak 25 buah keputusan.

Selain itu, ada juga Nota Kesepakatan bersama Pimpinan DPRD dengan Pemerintah Provinsi Maluku yang dituangkan dalam Berita Acara sebanyak 19 buah serta 16 buah Rekomendasi DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku.

Untuk Nota Kesepatakan bersama Pimpinan DPRD dengan Pemerintah Provinsi Maluku dan Berita Acara tahun 2014 – 2019 antara lain pada tahun 2014 sebanyak 2 buah, tahun 2015 sebanyak 5 buah, tahun 2016 sebanyak 6, tahun 2017 sebanyak 3 buah, tahun 2018 sebanyak 2 buah, tahun 2019 sebanyak 1 buah jadi total sebanyak 19 buah Nota Kesepakatan yang ditetapkan.

Sedangkan untuk Rekomendasi DPRD dan Pemerintah Provinsi Maluku tahun 2014 sampai dengan tahun 2019 yakni tahun 2014 sebanyak 2 buah, tahun 2015 sebanyak 3 buah, tahun 2016 sebanyak 4 buah, tahun 2017 sebanyak 3 buah, tahun 2018 sebanyak 2 buah, tahun 2019 sebanyak 2 buah jadi total sebanyak 16 buah Rekomendasi yang dihasilkan.

Adapun Produk – Produk yang dihasilkan ini
Kata Wattimena merupakan bukti nyata dan kinerja DPRD Provinsi Maluku periode 2014-2019, Karena itu, sangat penting untuk dipublikasikan agar masyarakat bisa menilai apa saja yang selama ini dikerjakan oleh DPRD Maluku.

“Dengan dipublikasikan hal ini maka masyarakat bisa mengetahui apa yang selama ini dikerjakan oleh DPRD Maluku selama lima tahun”. Tuturnya. (WM)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *