Ambon, Wartamaluku.com – Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena mengaku Surat Keputusan (SK) mengenai Pimpinan Defenitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku sudah ditandatangani Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada Jumat (18/10) pekan lalu. Untuk itu, Sekretariat DPRD Provinsi Maluku sementara menunggu salinan keputusannya.
“Pagi tadi, saya mendapatkan informasi dari Biro Pemerintahan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, bahwa SK itu sejak hari Jumat pekan kemarin sudah ditandatangani oleh Pak Mendagri. Nah, sekarang kita sementara menunggu proses penerbitan salinan keputusannya. Karena dasar yang nanti kita pakai adalah salinan,” ungkap Wattimena kepada wartawan, di gedung DPRD Provinsi Maluku, Senin 21/10/2019.
Wattimena berharap, hari ini atau paling lambat Selasa, salinan keputusannya sudah dapat diterima, agar pihaknya bisa membangun koordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, maupun Gubernur Maluku, Murad Ismail soal waktu pengambilan sumpah dan janji.
“Kita perlu berkoordinasi dengan Pak Ketua Pengadilan Tinggi Maluku maupun Pak Gubernur, soal kesediaan waktu beliau berdua untuk menghadiri acara pengambilan sumpah dan janji. Kita akan usahakan pelantikan pimpinan difinitif DPRD Provinsi Maluku dalam Minggu ini. Nah, sekiranya salinan putusan itu kita terima besok, berarti kita akan membangun koordinasi, mungkin saja pengambilan sumpah dan janji bisa dilakukan Kamis atau Jumat. Paling lambat hari Senin,” tandas Wattimena.
Untuk diketahui, pimpinan – pimpinan dewan yang diakomodir partai politik masing-masing untuk menduduki kursi pimpinan DPRD Provinsi Maluku yakni, Lucky Wattimury sebagai Ketua DPRD Provinsi Maluku (PDIP), Richard Rahakbauw sebagai Wakil Ketua I (Partai Golkar), Melkianus Sairdekut sebagai Wakil Ketua II (Partai Gerindra), dan Aziz Sangkala sebagai Wakil Ketua III (PKS).