Ambon, Wartamaluku.com – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Ikatan Advokad Indonesia (IKADIN) Hj.Rasyid. Ridho, secara resmi kukuhkan Dewan Perwakilan Daerah dan DPC IKADIN Sebelas kabupaten/kota yang berlangsung di Amans Hotel Ambon, Sabtu (2/03/2019).
Menurut Sekjen DPP IKADIN, Rasyid Ridho kepada sejumlah wartawan mengatakan berdasarkan hasil Munas dan Rakernas 2016, terdapat lima garis besar program kerja yang mesti diimplementasikan. Yakni melakukan konsolidasi hingga DPC Ikadin berada, kedua, IKADIN untuk anggota artinya, advokasi bukan hanya berbagi perpajangan kartu, jadi fungsi itu memiliki kompetensi ynag meningkat, harus lebih baik kedepan trend kedepan yang diutamakan adalah advokad yang baik.
Selain itu, Ikadin untuk masyarakat artinya, anggota IKADIN dituntut memiliki peran penting ditengah masyarakat melalui LBH bagi masyarakat yang kurang mampu dalam mencari keadlilan. IKADIN untuk bangsa dan negara dan IKADIN go Internasional.