Ambon, Wartamaluku.com – Hasil Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Barat tahun anggaran 2017 yang merupakan hasil Audit BPK Perwakilan Provinsi Maluku dengan Opini yang diberikan adalah Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Untuk diketahui, Selama tiga tahun berturut – turut Kabupaten MTB memperoleh Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yakni tahun 2015, 2016 dan 2017. Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten MTB Piet Rangkoratat.SH kepada media ini di Ambon, sabtu, 14/07/2018.
Menurut Sekda, ada beberapa hal yang menyebabkan Pemerintah Kabupaten MTB memperoleh penilaian tersebut, antara lain, pengelolaan aset dari tahun 2010 hingga 2017 yang masih perlu penataan dan penatausahaan dengan baik.
Selain itu juga, ada aset yang selama ini belum dapat ditelusuri keberadaannya, oleh sebab itu mulai sekarang aset tersebut akan ditelusuri. Paparnya.
Selain Aset ada Juga hutang pihak ketiga, hutang pihak ketiga kata Sekda, ada beberapa paket pekerjaan yang oleh Pemerintah Daerah belum dapat diakui sebagai hutang karena mekanisme dan proses awal yang belum sepenuhnya memenuhi syarat perundang-undangan. Sehingga, Pemda belum bisa menganggapnya sebagai hutang.
Lanjutnya, BPK merekomendasikan ke Pemda tetap melaksanakan penatausahaan dan mengakui hutang tersebut dan menyajikannya dalam neraca keuangan Pemda agar diselesaikan dengan baik menurut mekanisme peraturan perundangan yang berlaku.
“Dua hal ini yang menjadi pengecualian pokok dalam pemberian penilaian WDP kepada pemda tahun 2017”. Ungkapnya.
Selain dua permasalahan tersebut, ada beberapa hal yang perlu mendapat perhatian yaitu dana BOS yang belum dilakukan penataannya melalui mekanisme APBD. BPK merekomendasikan juga agar segera kita menampung dana bos tersebut dalam postur APBD 2018 dan selanjutnya agar jangan menjadi persoalan di tahun anggaran 2018.
“Kita berharap bisa lebih fokus dan semoga tahun 2019 Pemerintah Daerah Kabupaten MTB bisa meningkat dari opini WDP menjadi WTP”. Ucapnya.
Aset yang menjadi pemicu memperoleh penilaian WDP ada bermacam- macam misalnya, tanah, mesin dan peralatan, gedung juga jalan dan jembatan.
Dia mengaku, Pekerjaan tersebut memang sejak beberapa tahun lalu sudah dikerjakan namun karena dokumen penunjang yang tidak lagi tersedia kemudian SKPD teknis belum dapat menelusurinya secara baik.
Hal – hal tersebut yang menyebabkan BPK ragu memberikan penilaian terhadap neraca keuangan daerah.
Sedangkan Aset bergerak seperti kenderaan roda dua dan empat juga menjadi catatan BPK sebab, semua itu akan ditelusuri dan diinventarisir kemudian dikelola penatausahaanya sesuai standar.
“Kami berharap, mudah-mudahan tidak ada lagi hal-hal yang meragukan BPK dalam menilai apa yang kita sajikan dalam laporan keuangan, maka kami yakin 2019 Kabupaten MTB pasti peroleh opini WTP”. Ucapnya.
“Selain itu, langkah konkrit yang kita tempuh adalah membentuk tim inventarisir aset untuk semua bidang dan lakukan penelusuran dan identifikasi aset sesuai dengan bidang apa saja yang belum lengkap misalnya aset tanah, letak dan kepemilikannya dimana. Selain itu Juga ada aset lainnya akan diidentifikasi dan ambil langkah pengamanan dan akan menyajikannya secara baik sesuai akuntansi pemerintah dan menyajikannya secara baik dalam laporan keuangan tahun 2018”. Ungkapnya. (WM)