Ambon, Wartamaluku.com – Sebelum mengakhiri tahun 2020 semua agenda penetapan APBD 2021 wajib hukumnya harus diselesaikan. Demikian dikatakan Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (18/11/2020).
Menurutnya, DPRD Maluku sementara menyiapkan agenda untuk memulai pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2021.
“Jadi seluruh persiapan untuk pembahasan yang jika tidak ada halangan maka direncanakan dalam minggu ini paling cepat atau minggu depan seluruh pembahasan KUA dan PPAS termasuk APBD 2021 akan segera dimulai,” ungkapnya.
Selain itu, ditanya apakah dengan waktu yang semakin sempit KUA PPAS dapat dibahas secara maksimal? Sairdekut pastikan bahwa waktu yang ada masih cukup untuk menyelesaikannya.
“Yang paling penting KUA PPAS karena menjadi fondasi, kalau itu bisa dilewati maka sampai ke tahapan pembahasan APBD tidak menjadi masalah,” tandasnya.
Lebih lanjut dikatakan, dalam KUA-PPAS sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat, dalam hal penanggulangan Pandemi Covid-19.
“Rasa-rasanya 2021, masih dianjurkan untuk tetap menjaga grafik dari pandemi Covid-19 dengan tetap mengalokasikan anggatan untuk penanganan Covid-19, khusus di Maluku,”ucapnya.
Dirinya berharap, selain pencegahan Covid-19, perlu juga produktivitas ekonomi masyarakat harus di hidupkan, supaya bisa terjadi keseimbangan antara menjaga kondisi kesehatan kita di satu sisi, tapi juga meningkatkan kesejhateraan ekonomi masyarakat.
Ditanya anggaran Covid-19 di tahun 2021, dirinya belum mengetahui pasti, karena dokumennya rancangan KUA-PPAS belum sampai ke DPRD.
“Nanti kalau sudah sampai di DPRD baru dilihat seberapa besar alokasi misalnya Covid-19, jaringan pengamanan sosial, dan lainnya,” tandas dia. (**)