School Of Syariah : Training Of Trainers Bagi Da’i dan Da’iyah dalam Rangka Gerak Syariah 2025

Ambon,Wartamaluku.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku
menyelenggarakan School of Syariah sebagai bagian dari rangkaian kegiatan
Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK SYARIAH) 2025. Kegiatan yang berlangsung di Ballroom lantai 5 Kantor OJK Maluku ini bertujuan untuk meningkatkan literasi dan pemahaman para pemangku kepentingan,termasuk para Da’i dan Da’iyah, mengenai keuangan syariah.

Hadir dalam acara ini perwakilan dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Maluku, Kepala Pembinaan Mental dan Sejarah KODAM XV/Pattimura, serta pengurus Ikatan Dai Indonesia (IKADI) Provinsi Maluku.

Acara ini juga menghadirkan para narasumber berkompeten di bidang
keuangan syariah, yaitu pejabat-pejabat Kantor Perwakilan Bank Indonesia
Provinsi Maluku, PT BSI Cabang Ambon, PT Pergadaian Cabang Ambon, PT BEI Perwakilan Provinsi Maluku, Ditreskrimsus Polda Maluku serta dosen IAIN.

Dalam sambutannya, Andi M. Yusuf Kepala OJK Provinsi Maluku menegaskan bahwa keuangan syariah memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif dan berkelanjutan di Provinsi Maluku. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara OJK, PUJK, akademisi,serta komunitas keuangan syariah untuk mempercepat literasi dan inklusi keuangan di Bumi Raja-Raja.

“Melalui GERAK SYARIAH 2025, kami berharap dapat meningkatkan
kesadaran masyarakat akan pentingnya layanan keuangan syariah sebagai
solusi keuangan yang tidak hanya sesuai dengan prinsip-prinsip Islam, tetapi
juga mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem keuangan syariah melalui edukasi, peningkatan regulasi, serta pengembangan produk dan layanan yang inovatif,” ujar Andi M. Yusuf.

Keuangan syariah kini telah menjadi salah satu pilar penting dalam sistem keuangan nasional. Perkembangannya di Maluku menunjukkan tren positif, namun tantangan masih ada, termasuk literasi yang rendah serta akses keuangan yang perlu diperluas.

Oleh karena itu, kegiatan seperti Training of Trainers bagi Da’i dan Da’iyah ini menjadi langkah strategis dalam memperluas jangkauan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat.

Menutup kegiatan, OJK Maluku mengajak seluruh pelaku industri keuangan syariah untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam meningkatkan
inklusi keuangan syariah di Maluku. Dengan kerja sama yang erat antara regulator, pemerintah, pelaku usaha, akademisi, serta masyarakat, diharapkan industri keuangan syariah dapat tumbuh lebih pesat dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Maluku. (**).

Pos terkait