Ambon, Wartamaluku.com – Sebanyak 144.227 ribu pelanggan PT. PLN (Persero) Wilayah Maluku dan Maluku Utara khususnya 450 VA, akan mendapatkan pasokan listrik gratis selama tiga bulan yakni, April, Mei dan Juni, atau selama pendemi Covid-19.
Pasokan listrik gratis selama tiga bulan untuk pelanggan 450 VA ini, berdasarkan kebijakan Presiden RI, Joko Widodo dengan memberikan kelonggaran pembayaran listrik bagi seluruh konsumen yang menggunakan daya listrik 450 VA, dan bagi pelanggan 900 VA akan diberikan keringanan pembayaran yakni, 50 persen dari tagihan biasanya.
Namun sayangnya, di Maluku masih ada pelangan 450 VA dan 900 VA yang masih membayar rekening listrik. Kurangnya sosialisasi, menjadi penyebab sehingga masyarakat tidak mengetahui dengan pasti, apakah mereka membayar ataukan tidak.
“Menurut PLN, mereka telah melakukan sosialisasi dengan mengandeng pihak kecamatan, kelurahan hingga RT/RW untuk menyampaikan kepada masyarakat,” kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Saudah Tuanakotta/Tethool kepada wartawan, di Ambon, Senin (27/4).
Saat disinggung mengenai tidak adanya sosialisasi yang disampaikan oleh pihak RT/RW, apalagi PLN Wilayah Maluku dan Maluku Utara, Saudah menyatakan, pihaknya akan kembali mempertanyakan hal tersebut kepada PLN.
Namun demikian, menurut dia, berdasarkan hasil rapat pihaknya bersama PT PLN beberapa hari lalu terungkap, jika konsumen yang menggunakan rekening listrik pasca bayar dan token untuk daya 450 VA, tidak dikenakan biaya alias gratis selama 3 bulan.
“Secara teknis untuk pengisian listrik token maka konsumen setiap bulannya diberikan token gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir. Sementara untuk pelanggal 900 VA setiap bulannya diberikan diskon 50 persen baik itu untuk pelanggan pasca bayar maupun token juga untuk tiga bulan,” tandas dia.