Satukan Tekad dan Komitmen, LP-KPK RI Bentuk KOMCAB di MBD.

Ambon, Wartamaluku.com – Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan Republik Indonesia (LP-KPK RI) hadir di Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk memantapkan tekad bahkan menyatuhkan komitmen.

Karena itu, tanggung jawab LP-KPK akan dilaksanakan dengan baik serta dibingkai dalam totalitas pemberian diri dan kemajuan organisasi dan bangsa.

“Hadirnya LP- KPK Provinsi dan Kabupaten/Kota memiliki esensi terhadap penguatan kapasitas serta memantapkan tekad dan menyatuhkan komitmen kita semua rakyat Bangsa ini, Khususnya Daerah Maluku Barat Daya untuk senantiasa memiliki budaya anti-korupsi,” demikian dikatakan Ketua Komcap MBD, LP-KPK Yosias Wewarkey S.Pd,K kepada media ini.

Kedepan pengurus yang telah di kukuhkan ini akan turun sampai ke desa-desa untuk mengawasi anggaran dari pemerintah pusat.

Oleh karena itu, komisi cabang Kabupaten Maluku Barat Daya akan melaksanakan tugas sesuai dengan amanah yang diberikan dan Asas daripada Organisasi LP-KPK RI, harapan kami adalah lembega terkait, dalam hal ini, pemerintah, Kepolisian, Kejari dan juga Legislatif tingkat Daerah dapat membuka diri demi dan untuk kita sama sama perangi korupsi di tingkat Daerah MBD.

Struktur pengurus Komcap terdiri dari beberapa bidang, Namun setelah usia pembentukan dan pengukuhan pengurus tingkat Eksekutif Cabang/Komcap, sampai hari ini kami masih terus melakukan konsolidasi untuk mengisi kekosongan Struktur Bidang/Devisi.

Sementara itu, Sekretaris Komcap Maluku Barat Daya LP-KPK Wilson Kalep Marcus S.Pd menyebutkan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah Dan Keadilan Republik Indonesia (LP-KPK) yang baru selesai di bentuk Struktur Komisi Cabang di MBD baru baru ini, dengan No 04/DE-A4/SK/LPKPK/VIII/2020 tentang pengesahan dan pengukuhan susunan pengurus Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) maka dengan ini kami juga telah memiliki legitimias secara struktural Pengurus KOMCAB untuk mengambil peran dalam menyikapi problematik secara internal Organisasi dan juga secara eksternal dalam artian kepentingan Umum.

Namun patut diketahui Publik juga bahwa, secara Kelembagaan LP-KPK, telah membuat permohonan sehingga telah terdaftar secara kelembagaan di KESATUAN BANGSA DAN POLITIK (Kesbangpol) Pusat sejak tanggal 25 Mey 2015 yang lalu, dengan demikian Legitimasi secara kelembagaan sudah jelas tinggal saja nanti di tindak lanjuti untuk penyesuaian di Daerah setelah ini.

Menurutnya, kehadiran LP-KPK tetap bersinergis dengan Pemerintah dalam konteks pengontrolan dan pengawasan setiap kebijakan pengelolaan sistem pemerintahan mulai dari tingkat Pusat sampai ke Desa.

“Kami Komisi Cabang Maluku Barat Daya tetap bersinergis dengan Pemerintah dan selalu menjaga eksistensi LP-KPK sebagai lembaga Independen dan tetap menjalin hubungan Kerja sama dengan tiga lembaga yakni, Eksekutif, Legislatif dan juga Yudikatif”, ungkap Marcus.

Dikatakan, ada beberapa point penting yang nantinya kami akan Berdiskusi/Audens dengan lembega lembaga terkait, Kongkritnya adalah peran Pemerintah desa dalam hal Transparansi pengelolaan ADD/DD sehingga kita sama sama bisa mengontrol proses berjalannya sistim pemerintahan di Maluku Barat Daya, Mulai Tingkat Kabupaten, Kecamatan Kususnya Desa.

“Harapan kami juga bahwa unsure lembaga terkait tetap bisa membuka diri sehingga hubungan kerja sama yang nantinya di bangun selalu bersinergis baik untuk kepentingan kebaikan Rakyat di Daerah.

Sebagai lembaga Independen, kami tetap mewujudkan nilai nilai independensi dari pada LP-KPK”. Ungkapnya. (WM).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *