Ambon, Wartamaluku.com – Pelaksanaan Rakortek Renbang RKPD merupakan salah satu siklus Tahapan Penyusunan Perencanaan Pembangunan Provinsi Maluku,untuk menuju tahap Musrembang Provinsi dan Nasional,yang sebelumnya telah dilaksanakan Uji Publik RKPD dan Forum Lintas Perangkat Daerah utnuk menetapkan prioritas daerah dan fokus pembangunan TAHUN 2020. Demikian dikatakan PLH Gubernur Maluku Hamin Bin Taher dalam kegiatan pembukaan RAKORTEKRENBANG Provinsi Maluku Tahun 2019, di Aula Islamic Centre Ambon,senin (1/4/2019).
Menurutnya, Rakortek Renbang dengan tema “Peningkatan SDM dan Optimalisasi Pengelolaan SDA untuk Pertumbuhan Berkualitas dalam Mempercepat Penurunan Kemiskinan” ini bertujuan untuk menyamakan presepsi, penyelarasan dan kalrifikasi atas usulan program/kegiatan hasil Forum Gabungan OPD dan hasil Musrembang Kabupaten/Kota, untuk rancangan RKPD Provinsi Maluku tahun 2020. ungkapnya.
Sementara itu lompatan-lompatan dan program/kegiatan prioritas dikarenakan target indicator makro daerah dari tahun 2019-2024 yang cukup tinggi maka sudah barang tentu ada komunikasi dan kolaborasi secara harmonis antar wilayah administrasi maupun antar OPD baik ditingkat provinsi maupun,kabupaten/kota secara terpadu dan terintegrasi.
“Saya tegaskan periodesasi RPJPD kita saat ini telah memasuki tahap terakhir atau periode ke-4 tahun 2020-2025,untuk itu kita harus konsisten dalam mengacu pada dokumen-dokumen perencanaan tahunan antara RPJPD dengan RPJMD baru,yaitu dengan tetap membuka ruang bagi realitas kebutuhan masyarakat yang sesuai dengan prioritas,kewenagan kita yang dibiayai dengan APBD,” tegas PLH Gubernur ini.
Adapun dukungan pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU),tidak mengalami peningkatan yang sebanding dengan kebutuhan daerah,bahkan belum mempertimbangkan faktor kekhususan Maluku sebagai Provinsi berciri kepulauan.
Sedangkan Dana Alokasi husus (DAK) untuk membiayai prioritas nasional yang menjadi kewenagan provinsi terus mengalami peningkatan setiap tahun.
“Karena itu, di kesempatan ini saya meminta kepada instansi terkait dan BUMD untuk mengambil langkah-langkah strategis melalui penataan kelembagaan,sumber daya manusia (SDM) dan regulasi dalam rangka meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD),”tandas Hamin Bin Taher.