Ambon, Wartamaluku.com – Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut menilai ada kesan pemerintah daerah (Pemda) Maluku belum sepenuhnya memperhatikan apa yang menjadi kebutuhan rumah sakit-rumah sakit swasta di masa pandemi Covid-19 ini.
Padahal, seluruh rumah sakit swasta yang ada di Maluku sangat berkontribusi bagi pelayanan dan penanganan pasien covid maupun non covid.
“Rumah Sakit swasta ini merupakan screening awal sebelum dirujuk ke rumah sakit-rumah sakit rujukan yang ditentukan. Dari penjelasan-penjelasan pihak RS swasta yang kita undang, rata-rata mengeluhkan hal yang sama yakni kekurangan APD dan juga keterbatasan anggaran,” tandas Sairdekut usai rapat Tim Pengawasan Covid-19 DPRD Maluku bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Maluku, dan sejumlah Direktur RS Swasta yang ada di Kota Ambon, Senin (8/6/2020).
Terkait hal tersebut, Sairdekut katakan DPRD Maluku melalui Tim Pengawasan Covid-19, mendorong Pemda Maluku dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi untuk segera membicarakan kebutuhan-kebutuhan rumah sakit- rumah sakit swasta.
“Kita menuntut untuk rumah sakit-rumah sakit swasta harus memenuhi kewajiban mereka pada saat yang sama kita tidak memperhatikan mereka. Apa jadinya?. Kita berharap hak dan kewajiban yang kita tuntut dari rumah sakit-rumah sakit swasta harus seimbang,” tandas Sairdekut.
Sementara itu menyingung soal rapid test berbayar yang dilakukan oleh sejumlah rumah sakit terhadap pasien, Sairdekut tegaskan, seharusnya pernyataan dari Gubernur Maluku, Murad Ismail soal Rapid Test gratis harus mampu diimplementasikan oleh semua jajaran kesehatan dibawah.
Sehingga tidak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan miring dari masyarakat soal ini.
“Kita berharap apa yang dikatakan gubernur soal rapid tes gratis itu diberlakukan. Cara berlakukannya dengan mengalokasikan anggaran untuk itu. Jangan sampai warga negara kehilangan informasi yang diberikan oleh para pemimpin,” ujar politisi muda asal Partai Gerindra ini.
Karenanya lanjut Sairdekut, dalam rapat, DPRD telah meminta kepala dinas Kesehatan agar jika ada kekurangan-kekurangan itu harus disampaikan kepada Gugus Tugas (Gustu) provinsi, sehingga dapat dibuat alokasi anggaran untuk pengadaan.
Menurutnya, Pemprov Maluku harus membuat pengadaan alat rapid test untuk semua rumah sakit, sehingha para pasien yang pergi ke rumah sakit tidak lagi dipungut biaya. “Berapapun banyaknya, Pemprov harus siapkan,” jelas dia. (**)