Ambon, Wartamaluku.com – Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut mengingatkan Pemerintah Provinsi agar permasalahan pembebasan lahan masyarakat untuk diperhatikan.
Pasalnya, Pemerintah Pusat telah memberikan sinyal positif terkait Lumbung Ikan Nasional (LIN), yang selama ini diperjuangkan pemerintah daerah provinsi Maluku.
Hal ini dibuktikan dengan disetujuinya pembangunan Ambon New Port di perbatasan Desa Waai-Liang, Kecamatan Salahutu, Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, oleh Presiden, Joko Widodo dalam kunjungan di Ambon, bahkan dibahas dalam rapat terbatas di Instana Presiden.
Dikatakan, Pemda dan seluruh pemangku kepentingan harus memastikan pembebasan lahan.
“Karena itu kewajiban Pemda tentunya bersama-sama seluruh pihak pemangku kepentingan memastikan lahan tersedia. Sehingga rencana pembangunan new port ambon terlaksana tepat pada waktunya suai skema yang disiapkan pempus,”ujar Sairdekut kepada awak media diruang kerjanya, selasa (30/03/2021).
Karena menurutnya Pemda sudah harus melakukan pendekatan dengan seluruh pemilik lahan, sehingga dalam pelaksanaannya tidak terjadi saling klaim terhadap lahan.
“Untuk itu, Sosialisasi kepada masyaramag, temtunya menjadi tanggungjawab Pemda, karena itu butuh kerjasama yang baik dari semua pihak,”pintanya.
Apalagi kata Sairdekut, dengan pembangunan Ambon New Port tentunya akan membuka lapangan kerja bagi generasi mudah Maluku dalam proyek nasional ini.
“Kesiapan tenaga kerja, dengan Ambon new port sebagai salah ssatu pelabuhan terbesar di Indonwsia timur menjadi industri terbesar di Maluku dalam kerangka untuk mengurangi kemiskinan dengan tujuan terjadi pengangkatan tenaga kerja dari masyarakat Maluku yang keseluruhan pada bidang yang ditentukan dalam industri,”pungkasnya.(WM)