Dobo,Wartamaluku.com– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru diminta untuk mengambil langkah antisipasi terhadap aktivitas galian C berupa pasir pantai, pada lokasi petuanan Wangel, Kecamatan Pulau-Pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru.
Tindakan yang diambil pemerintah Kabupaten sebagai bentuk antisipasi terhadap masalah abrasi yang akan muncul jika musim itu tiba, kendati harus diakui hampir besar masyarakat yang berdiam di desa tersebut adalah penambang pasir pantai yang selama ini telah memberikan kontribusi pembangunan bagi pemerintah sendiri.
Namun upaya penambangan tersebut telah memberikan dampak yang negatif terhadap persoalan lingkungan. Dan masyarakat sendiri juga tidak sadar akan dampak yang akan ditimbulkan jika penambangan pasir dalam jumlah yang besar.
Apalagi petuanan Wangel terdapat salah satu tempat wisata Kora Evar yang dikenal sebagai sebuah tempat wisata yang telah memberikan kontribusi besar dalam kepariwisataan.
Untuk itu sikap tegas Pemkab Aru harus dilakukan guna menyelamatkan lingkungan serta lokasi wisata yang ada. (WM-P)