Ridwan Elys Dan Johan Rahantoknam Resmi Dilantik

Ridwan Elys Dan Johan Rahantoknam Resmi Dilantik

Ambon,wartamaluku.com-Dua Anggota Legislatif (Aleg )Pergantian Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku ,atas nama Ridwan Elys dan Johan Rahantoknam resmi dilantik jumat (20/05) pukul 15.00 WIT ,di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon.

Ridwan Elys yang merupakan politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggantikan posisi Fachry Alkatiry yang saat ini telah menjabat sebagai Wakil Bupati Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dan mengundurkan diri pasca pencalonan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bulan Desember tahun 2015 lalu.

Sementara Johan Rahantoknam dari PDI Perjuangan menggantikan posisi Welem Kurnala yang pada Bulan Desember tahun 2015 lalu juga mengundurkan diri karena mengikuti Pilkada di kabupaten Kepualaun Aru. Surat Keputusan (SK) yang dibacakan oleh Sekretaris DPRD,Roy Manuhutu masing-masing untuk Politisi asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama Ridwan Elys dengan nomor :161.81-4856 tertanggal 16 mei 2016, sementara bagi politisi PDI-Perjuangan atas nama Johan Rahaktoknam bernomor : 161.81-4850 tertanggal 17 mei 2016.

Pasca pelantikan maka kedua Aleg baru ini secara resmi mengemban tugas selaku wakil rakyat, dari Dapil SBT dan Dapil VI meliputi Kabupaten Maluku Tenggara, Kota Tual, dan Kabupaten Kepulauan Aru.(WM-UVQ)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *