Ridwan Ellys: Jalur Darat Ke Tutuktolu Sangat Memprihatinkan

Ridwan Ellys: Jalur Darat Ke Tutuktolu Sangat Memprihatinkan

Ambon, wartamaluku. Com – Dampak dari tertangkapnya Damayanti, mantan Anggota DPR RI Komisi V, akhirnya jalur jalan Kian Darat-Tutuktolu pun terbengkalai. Kala musim penghujan, digenangi air berwarna kecoklatan serta merusak sirtu hingga jalan berlubang, membuat kendaraan bersama orang-orang di dalam kendaraan yang berlalu lalang dijalur tersebut, terpaksa duduk setengah joget.

Hal ini timbulkan keresahan dan keprihatinan dari salah satu Legislator daerah pemilihan (dapil) Kabupaten SBT, yang duduk di DPRD maluku, Ridwan Ellys. “Jalur jalan Kian Darat-Tutuktolu masih berstatus jalan strategis nasional. Tak bisa dilanjutkan pengerjaannya, lantaran menjadi salah satu spot yang menjerat Damayanti, “ungkap Ellys kepada wartawan di Ruang Komisi C, DPRD Maluku.

Tambahnya, sebenarnya jalur ini sudah di sirtu kasar oleh pihak ketiga yang menangani, namun hujan membuat rusak sirtu tersebut.

Politisi PKS Maluku ini mengharapkan, pemerintah pusat jangan lagi karena kasus Damayanti, membuat masyarakat di Kian Darat dan Tutuktolu tertinggal. “Jalan strategis nasional masih wewenang Pemerintah Provinsi,Perlu didorong ke Balai Pelaksanaan Jalan dan Jembatan Nasional (BPJ2N) wilayah IX Maluku dan Maluku Utara .

Saya pun, sebisa kemampuan saya akan berkomunikasi dengan pihak Dinas PU Maluku dan BPJ2N,Agar ada jalan keluar untuk memperbaikinya.Kasihan masyarakat disana, “katanya.

Pasalnya sambung Ellys, hasil pertemuan Komisi C beberapa waktu lalu di Kementerian PUPR, diketahui bahwa yang masuk program strategis nasional bidang PUPR di wilayah Seram untuk tahun anggaran tahun 2017,tertulis bidang bina marga yakni jalan trans Maluku (2017-2019),multi year terdiri dari pertama, rehabilitasi ruas Kairatu – Piru -Lisabata -Saleman (Pulau Seram) sepanjang 83,13 km.

Kedua, rehabilitasi ruas Haya -Tehoru -Laimu -Werinama -Kota Baru -Air Nanang (Pulau Seram) sepanjang 147.94 km. Dengan total anggaran 2017 sebesar Rp21,56 miliar. “Jadi, mengingat jalur Kian Darat -Tutuktolu tidak masuk program, akibat kasus Damayanti itu,hingga perlu didorong ke Dinas PU dan BPJ2N lagi, “tuturnya. (WM-UVQ )

Pos terkait