Rencana Buka Karaoke Keluarga, DPRD Maluku Minta Pemkot Ambon Lakukan Analisis

Ambon, Wartamaluku.com – DPRD Maluku mengingatkan Pemerintah dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ambon agar sebelum membuka tempat hiburan yakni karaoke keluarga agar dapat merangkul pakar guna melakukan studi, analisis terhadap kebijakan dimaksud.

Pasalnya, Pemerintah Kota Ambon rencana untuk membuka tempat hiburan seperti karaoke keluarga usai lebaran Idul Fitri, menuai berbagai respon masyarakat, banyak kalangan yang menolak, tetapi ada pula yang mendukung kebijakan dimaksud.

Menyikapi hal tersebut, DPRD Maluku mengingatkan Pemerintah dan Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Ambon agar sebelum pelaksanaannya dapat merangkul pakar guna melakukan studi, analisis terhadap kebijakan dimaksud.

“Jadi saya minta kepada Pemkot Ambon ataupun pengusaha yang ingin membuka usaha seperti disebutkan hendaknya dilakukan koordinasi dengan sebaik-baiknya, jangan sampai menjadi masalah dalam hal ini klaster baru penyebaran Covid-19,”pinta Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury kepada wartawan di Baileo Rakyat-Karpan.

“Saya tidak mau karena masalah seperti itu masyarakat terancam atau kegiatan aktivitas pemerintah terganggu,”sambungnya.

Ia mengakui, sementara ini bergumul agar proses pendidikan anak-anak bisa berjalan dengan baik.

Sebagai Dosen di Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM), ia menyadari proses belajar melalui Daring sangat tidak nyaman dan mudah, apalagi jenjang SD, SMP.

Untuk itu, kebijakan yang diambil Pemkot Ambon nantinya harus mendukung semua situasi harus mengarah kepada pemulihan kehidupan normal, sehingga generasi muda bisa menerima pendidikan lebih baik lagi.

“Karena itu saya kataka rencana membuka tempat hiburan hendaknya di evaluasi, dikoordinasikan dengan baik oleh pemerintah, semua stakhokder terkait, aoakah satgas, nakes, pemerhati sosial masyarakat, saya kira itu perlu dilakukan,”harapnya. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *