Realisasi Anggaran Pendapatan Daerah Sebesar 92,81 Persen

Realisasi Anggaran Pendapatan Daerah Sebesar 92,81 Persen

Ambon,Wartamaluku.com – Realisasi Anggaran Pendapatan Daerah Maluku tahun 2016, sampai akhir tahun tersebut, mencapai 92,71 persen atau sebesar Rp.2,547 triliun, dari target sebesar Rp.2,744 triliun atau 92,81 persen. Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Maluku Said Assagaff, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku, terkait penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Maluku, tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2016, di gedung dewan, kawasan Karang Panjang Ambon, Rabu (5/7).

“Anggaran yang terealisasi itu, antara lain bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp.466,208 miliar, Dana Perimbangan sebesar Rp.2,041 triliun, Transfer Pemerintah Pusat lainnya Rp.39,148 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp.238,80 juta,” papar Gubernur, pada rapat yang dipimpin Ketua DPRD Edwin Adrian Huwae ini.

Sementara pada sisi Anggaran Belanja Daerah, menurut Gubernur, ditetapkan sebesar Rp.2,798 triliun, dan terealisasi sebesar Rp.2,573 triliun atau sebesar Rp.91,96 persen. Jumlah tersebut, disebutnya, terdiri atas Belanja Operasi sebesar Rp.1.652 triliun, Belanja Modal sebesar Rp.753,758 miliar rupiah, Belanja Tak Terduga sebesar Rp.2,127 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp.165,079 miliar.

Sedangkan dari sisi Pembiayaan Darah bersumber dari Penerimaan Pembiayaan, ditetapkan anggaran sebesar Rp.86.709 miliar, menurut Gubernur, terealisasi sebesar Rp.58,893 miliar atau 67,92 persen. Lebih lanjut, kata Gubernur, pada komponen Pengeluaran Pembiayaan, ditetapkan anggaran sebesar Rp.32,735 miliar, dan terealisasi sebesar Rp.3,850 miliar atau 11,76 persen. “Bila dilakukan marching (dihadapkan) antara realisasi Pembiayaan Penerimaan dengan Pengeluaran Pembiayaan, maka diperoleh Pembiayaan Netto sebesar Rp.55,042 miliar rupiah,” ujarnya

Kaitan dengan itu, menurut Gubernur, maka secara keseluruhan realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp.2,547 triliun, bila diperhadapkan dengan realisasi Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp.2.408 triliun dan transfer sebesar Rp.166,079 miliar, terdapat Defisit sebesar Rp.26,276 miliar.

“Sehingga Sisa lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2016, sebesar Rp.28,766 miliar,” ungkapnya. Pertanggungjawaban APBD yang disampaikannya ini, menurut Gubernur, merupakan hasil dari upaya bersama, lewat pelaksanaan program kegiatan prioritas Tahun Anggaran 2016, yang merupakan wujud nyata dari penyelenggaraan urusan pemerintahan, untuk mendukung tercapainya prioritas pembangunan yang telah ditetapkan sebelumnya dalam RKPD tahun 2016.

Dia katakan, pada RKPD tahun 2016, tema pembangunan yang diintrodusir adalah Memantapkan Perekonomian Daerah yang Kuat Guna Perluasan dan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Dijiwai Kearifan Lokal Berbasis Kepulauan. “Hal ini akan memberi arahan pada orientasi kita, untuk mewujudkan masyarakat Maluku yang religius dan mewujudkan masyarakat Maluku yang berkualitas, dengan kesadaran strategis kita sebagai daerah kepulauan,” tandasnya.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Provinsi Maluku Edwin Adrian Huwae menyatakan, pihaknya akan menggunakan laporan pertanggungjawaban Gubernur itu, untuk mengevaluasi sejauh mana pelaksanaan APBD Provinsi Maluku selama satu tahun anggaran, berdasarkan indikator-indikartor pencapaian kinerja.

Catatan penting yang harus diperhartikan secara bersama, menurut Huwae, bahwa DPRD senantiasa berupaya secara objektif melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan APBD setiap tahun anggaran.

“Evaluasi yang dilakukan tersebut, semata-mata agar pelaksanaan APBD benar-benar mampu menyelesaikan berbagai pesoalan kemasyarakatan yang ada, serta memberikan perubahan signifikan bagi kemajuan masyarakat,” ujarnya.(WM-UVQ)

Pos terkait