Ambon, Wartamaluku.com – Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang mengatakan hingga Agustus 2020 ini anggaran untuk penanganan covid-19 di Provinsi Maluku yang terpakai habis sebanyak Rp 47 miliar dari total anggaran yang diperuntukan sebesar Rp.122 milyar.
Hal ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan sejumlah media terkait penggunaan anggaran untuk penanganan Covid. “Jadi bukan dana penanganan Covid yang terpakai Rp1,58 triliun, tapi hanya Rp47 miliar dari Rp122 miliar,” kata dia.
Terkait dana Rp1,58 Triliun itu realisasi APBD tahun 2020 hingga pertengahan Agustus. Total realisasi sudah mencapai 47 persen. “Jadi saya hanya meluruskan, agar tidak terjadi kesimpangsiuran data,” kata dia.
Anggaran penanganan Covid tersebut, jelas Kasrul diperuntukkan bagi bidang kesehatan, sekretariat, sosial, belanja pengadaan, dan kegiatan lainnya. Yang terbanyak digunakan untuk sekretariat gugus tugas penanganan covid-19 di Maluku.
“Terbanyak itu untuk sekretariat karena ada, ada pengadaaan beli-beli macam-macam,”jelas Kasrul.(**)