Ambon, Wartamaluku.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Maluku Tengah kembali membuat ulah. Pasalnya, hingga kini ratusan guru di Kecamatan Salahutu belum menerima hak-haknya berupa gaji.
Biasanya, gaji ratusan guru di Kecamatan Salahutu ini, sudah ditrasfer ke Bank Maluku setiap tanggal 7 bulan berjalan. Namun sayangnya, untuk bulan ini, hingga Senin (18/3) gaji ratusan guru ini belum juga ditrasfer ke rekening masing-masing guru, tanpa alasan yang jelas.
“Kami (guru) sangat heran kenapa bisa terjadi keterlambatan seperti ini. Kalaupun terlambat kami bisa memahami, namun harus dijelaskan kepada kami supaya kami bisa mengetahui alasan keterlambatan pembayaran gaji kami,” kata sejumlah guru di Kecamatan Salahutu yang enggan namanya dipublikasikan kepada wartawan di Ambon, Senin (18/3) pagi.
Para guru ini menduga, keterlambatan dalam pembayaran gaji mereka, lantaran Disdikbud Malteng, ingin mengembalikan proses pembayaran lewat UPTD Salahutu, dan tidak lagi melalui bank, agar bisa mendapatkan jatah preman alias japre. “Dugaan kami seperti itu. Makanya, gaji kami sengaja untuk diperlambat dalam proses pembayarannya. Informasi yang kami dapatkan, nanti gaji 13 dan 14 akan dibayar melalui UPTD Salahutu, dan tidak melalui bank. Jujur saja, kami akan menolak rencana itu,” kata mereka kesal.
Untuk itu, mereka meminta Disdikbud Malteng untuk segera membayar gaji mereka, lantaran banyaknya kebutuhan hidup yang harus dipenuhi.
Sementara itu, DPRD Provinsi Maluku mendesak Disdikbud dan pihak BPKAD Kabupaten Malteng, untuk segera membayar gaji ratusan guru di Kecamatan Salahutu.
“Saya tidak tahu, keterlambatan pembayaran ini dari siapa? Dari Disdikbud atau BPKAD. Namun demikian, saya meminta pihak Disdikbud dan BPKAD untuk memperhatikan dana transfer gaji para guru ini. Gaji-gaji para guru ini, jangan sampai menganggu konsentrasi mereka dalam melaksanakan tugas,” kata Ketua Komisi D DPRD Provinsi Maluku, Saadiah Uluputty.
Menurutnya, keterlambatan pembayaran gaji kepada guru-guru di Kecamatan Salahutu, jangan sampai menurunkan kualitas para guru yang berujung pada terganggunya pelayanan pendidikan di kabupaten setempat.
Saat ini, kata Uluputty, guru-guru sementara fokus untuk meningkatkan mutu pendidikan di Provinsi Maluku. Akan tetapi, jika hak-hak mereka belum dibayar, akan mempengaruhi tugas dan fungsi para guru itu sendiri.
“Kami takutkan, para guru ini akan berpikir untuk mencari alternatif lain, untuk menutupi kebutuhan mereka, sehingga menganggu proses belajar mengajar, khususnya di Kecamatan Salahutu,” tandas Uluputty.
Anggota DPRD Provinsi Maluku dapil Malteng ini menegaskan, salah satu ujung tombak pendidikan sesuai dengan Undang-Undang (UU) Pendidikan adalah guru. Untuk itu, kesejahteraan guru harus diperhatikan, agar pendidikan di Maluku khususnya di Kabupaten Malteng bisa terus berkembang.